Minggu, 7 Juli 2024

Sri Puji Astuti Sebut Tahun 2022 Jumlah Dispensasi Kawin Capai 93 Orang

Jumat, 10 Februari 2023 15:40

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. / Foto: IST

IDENESIA.CO -  Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyoroti permasalahan jumlah dispensasi kawin di Samarinda pada Tahun 2022 mencapai angka 93 orang.

“Dispensasi kawin itu seharusnya tetapi memerlukan pertimbangan. Kita juga harus melihat dampak terhadap anak menikah usia dini. Seperti kemandirian ekonomi, mental dan kondisi kesehatan anak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Menurutnya pernikahan anak di usia disini kebanyakan belum siap dan hanya menambah beban dikalangan orang terdekatnya. 

“Nah, anak nikah usia dini, tentu saja mereka belum siap semuanya. Apabila tetap menikah, nanti mereka bisa menjadi beban keluarga dan juga beban masyarakat,” tambah Sri Puji Astuti.

 Diketahui, dispensasi nikah merupakan pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau istri belum memenuhi syarat usia nikah secara hukum negara.

Sebelumnya kabar dari Kantor Urusan Agama (KUA) sudah ada 30 orang tua yang mengajukan dispensasi nikah untuk anaknya masih diusia sekolah. 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat