Pada Rabu (29/3/2023) lalu, DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 210 di Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
SelengkapnyaAfif sapaan akrabnya menjelaskan alasan Perda Nomor 6 Tahun 2013, direvisi karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi berdasarkan asas hukum Lex Superior Derogat Legi Inferiori.
Selengkapnya