- Dukung ketahanan Pangan, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik bersama grup band Slank melakukan penanaman padi di lahan bekas tambang PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di kawasan Merandai
SelengkapnyaPenjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025.
SelengkapnyaPengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Samarinda resmi menolak gugatan hukum yang dilayangkan Arif Franata Filifus Sembiring (Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim) kepada PJ Gubernur.
SelengkapnyaDana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD ditingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan kian menumpuk.
SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menghadiri penutupan Festival Budaya Adat Dayak Kenyah ke 51 Tahun 2024 di Kelurahan Budaya Pampang pada Minggu, (23/6/2024).
SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Akmal Malik dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, di Auditorium Unissula.
SelengkapnyaPj Gubernur Kaltim menegaskan bahwa rotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemprov Kaltim tak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
SelengkapnyaBanyak kendaraan alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari Luar Katim yang belum dikelola dengan Baik.
Selengkapnya