- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025.
SelengkapnyaPelaksanaan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang kembali diterapkan 2023 saat ini, masih mendapat sejumlah keluhan dari masyakarat.
SelengkapnyaKebijakan pemerintah yang menghapuskan tes Baca Tulis Hitung (Calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijenjang Sekolah Dasar (SD) harus diiringi dengan surat edaran.
SelengkapnyaBahas penyelesaian masalah PPPK, program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi IV DPRD Samarinda gelar hearing Disdikbud Sam
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menyampaikan pemberlakuan sistem zonasi di Samarinda masih belum merata dengan baik.
SelengkapnyaDPRD Samarinda sampaikan lima catatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Selengkapnya