"Tidak harus dibubarkan sebenarnya. Tinggal diberikan pembinaan saja, sehingga nantinya disediakan tempat khusus yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan," terang Angkasa Jaya.
Oleh karenya, dia berharap agar seluruh gepeng yang ada di Samarinda sebisa mungkin diberikan pembinaan melalui dinas terkait.
Pola penanganan agar betul-betul berdampak positif.
Angkasa Jaya mencontohkan, seperti gepeng yang masih di bawah umur, dinas terkait bisa melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau sanak family-nya, lalu diberikan edukasi yang baik terutama terkait masa depan anak tersebut.
"Seperti anak yang di bawah umur, kita harapkan bisa dilakukan pemanggilan terhadap orang tua atau pelaku yang mengkoordinir di balik itu, Karena itu juga bentuk eksploitasi terhadap hak anak," ucapnya. (*)