Rabu, 4 Desember 2024

Tanggapi Berbeda Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang-Bobby, KPK Limpahkan ke Direktorat PLPM

Kamis, 12 September 2024 20:0

KOLASES - Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sikap yang berbeda terhadap kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution.

Sebab dalam keterangannya, KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut kalau laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang-Bobby telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Meski sedang berproses, namun Tessa belum bisa membeber sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan.

"Saya tidak bisa membuka, akses informasi itu saya nggak dapat dari direktorat PLPM dan Direktorat penyelidikan," katanya, dikutip Kamis (12/9/2024).

Kendati demikian, pada pernyataan sebelumnya Tessa sempat menegaskan agar Kaesang-Bobby bisa melakukan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi melalui laman KPK atau datang langsung ke gedung antirasuah itu.

“Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK. Silahkan saja,” kata Tessa, pada 6 September 2024, lalu.

Namun dikesempatan lainnya Tessa sempat mengatakan, penyelidikan dugaan tersebut butuh kehati-hatian dan proses panjang. Sebab, KPK tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang bukan penyelenggara negara.

KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yang menyentuh conflict of interest atau tidak, karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Tessa, pada 28 Agustus 2024.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat