
IDENESIA.CO – Platform pesan instan Telegram menghadapi denda hingga 54,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp 570 miliar. Pihak regulator keamanan internet Australia, eSafety Commissioner, mengambil langkah hukum tersebut setelah menilai Telegram gagal menghapus berbagai konten terorisme di layanannya. Padahal, otoritas Australia sudah memberikan peringatan berulang kali kepada manajemen platform tersebut.
Regulator menuding pihak Telegram tetap membiarkan video eksekusi teroris, penembakan massal, serta materi ekstremis lainnya beredar luas. Sejumlah konten berbahaya ini berkaitan langsung dengan serangan teror global. Beberapa contohnya mencakup video penembakan di dua masjid Christchurch Selandia Baru pada 2019 dan penembakan supermarket di Buffalo Amerika Serikat pada 2022.
Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, menegaskan bahwa pengguna masih dapat mengakses konten terorisme tersebut secara bebas. Menurut catatan eSafety, Telegram gagal menghapus materi pro-terorisme yang masuk dalam laporan antara Juli dan Oktober 2025. Selain itu, Telegram tidak mengambil tindakan tegas untuk menangguhkan akun-akun penyebar konten ekstremis tersebut.
Langkah hukum ini berjalan saat Australia menghadapi peningkatan ancaman keamanan nasional. Julie Inman Grant menyinggung tragedi Bondi, yaitu aksi penembakan massal bermotif antisemitisme di Sydney yang menewaskan 15 orang pada tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah Australia memperketat pengawasan terhadap platform digital yang membiarkan materi berbahaya berkembang.
Regulasi Australia Memaksa Telegram Menghadapi Denda Besar
Pihak Telegram secara tegas membantah seluruh tuduhan regulator Australia. Manajemen perusahaan menyatakan kesiapan mereka untuk melawan gugatan tersebut di meja hijau. Selain itu, perwakilan Telegram mengklaim bahwa sistem keamanan mereka telah memblokir ribuan komunitas ekstremis sepanjang tahun 2026.
Namun, eSafety Commissioner tetap melanjutkan proses hukum karena menganggap Telegram tidak memenuhi standar keselamatan digital yang berlaku di Australia. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh perusahaan teknologi global agar mematuhi aturan perlindungan pengguna.
Selain menghadapi tekanan di Australia, Telegram juga menerima sorotan tajam dari negara lain. Gugatan dari pemerintah Australia ini muncul hanya sehari setelah otoritas Rusia menjerat pendiri Telegram, Pavel Durov, dengan tuduhan memfasilitasi aktivitas terorisme.
Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Durov. Otoritas Rusia mengklaim bahwa kelompok tertentu dari Ukraina memanfaatkan Telegram untuk merencanakan dan mengatur serangan di wilayah Rusia.
Tantangan Keamanan Global dan Respon Manajemen Telegram
Tekanan bertubi-tubi dari berbagai negara memicu respon unik dari pihak perusahaan. Tidak lama setelah kabar surat perintah penangkapan Rusia beredar, akun resmi Telegram di platform X mengunggah foto Pavel Durov. Foto tersebut memperlihatkan sang pendiri mengacungkan jari tengah ke arah kamera sebagai bentuk respons simbolis.
Pavel Durov mendirikan Telegram bersama saudaranya, Nikolai Durov, pada tahun 2013. Miliarder kelahiran Rusia yang kini menetap di Dubai tersebut berhasil mengembangkan aplikasi ini hingga menggaet lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.
Keunggulan fitur privasi dan enkripsi Telegram memang menarik minat banyak orang. Namun, kelebihan ini kerap memicu kritik keras dari berbagai lembaga penegak hukum internasional. Banyak pihak menganggap fitur privasi Telegram memberikan ruang aman bagi kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda jahat.
Kasus hukum di Australia ini berpotensi menjadi tolok ukur baru bagi pengawasan media sosial global. Jika pengadilan memenangkan gugatan eSafety, Telegram harus membayar denda finansial yang sangat besar. Selain itu, keputusan tersebut dapat memaksa Telegram memperketat moderasi konten secara menyeluruh agar terhindar dari sanksi serupa di negara lain.
(Redaksi)


