Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Terkait Kasus Penipuan Arisan Online, DPRD Samarinda Himbau Masyarakat untuk Mewawas Diri

Sabtu, 5 November 2022 16:0

PRESS CONFERENCE - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis bersama awak media, Senin (24/10/2022) di Mapolresta Samarinda./ Foto: Kaltimtoday

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Adanya kasus penipuan arisan online yang terjadi di Kota Samarinda, membuat sejumlah publik mengomentari tak terkecuali, DPRD Samarinda.

Diketahui Kasus ini melibatkan seorang guru honorer dengan perputaran uang sebesar Rp 19 miliar dan berhasil diungkap Polresta Samarinda beberapa waktu lalu.

Pelaku di kasus ini berhasil menipu ratusan korban dari kalangan emak-emak.

Perputaran uang yang besar dan singkat pasalnya menjadi daya tarik para korban menginvestasikan uang mereka.

Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengimbau masyarakat agar jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar.

“Jadi kalau melihat begini masyarakat jangan terbujuk rayu dengan keuntungan besar misal 10 persen (keuntungan) atau sampai 30 persen. Karena ini hanya tutup kiri tutup kanan,” imbau Joni Sinatra Ginting, Sabtu (5/11/2022).

Lanjut ia mengatakan, bahwa kasus penipuan berkedok arisan sejatinya telah sering diungkap pihak kepolisian.

Bahkan kasus serupa juga kata dia, banyak terjadi di daerah lain.

Ini sebenarnya sudah sering terjadi, di daerah lain juga sudah sering,” tambah Joni.

Joni Sinatra Ginting berharap agar warga terutama emak-emak berhati-hati karena tidak mungkin mendapat uang begitu besar dalam waktu cepat, kecuali kasus penipuan.

“Saya imbau jangan lagi kena yang permasalahan seperti ini karena ini tidak mungkin lah apalagi mendapat uang besar dalam waktu cepat. Sudah kita harus sama sama belajar dengan semua yang ada dan memintarkan diri masing-masing,” pungkasnya.
(Advetorial)

Tag berita:
IDEhabitat