IDENESIA.CO, SAMARINDA – KPK menetapkan hakim agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka korupsi suap untuk memenangkan putusan. KPK menyebut Sudrajat Dimyati dijanjikan suap Rp 800 juta.
Terkait pengungkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husein menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu yang lalu tersebut.
Sani bin Husein mengaku prihatin dan mendukung KPK mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.
“Pertama saya mendukung KPK, kalau bisa jangan yang miliar-miliar itu yang triliun tuh dituntaskan,” ucap Sani bin Husein, Jumat (23/9/2022).
Ia juga mengungkapkan, keprihatinannya melihat realita yang terjadi saat ini.
Hakim Agung yang seharusnya menjadi penegak keadilan, justru menodai keadilan itu sendiri.
Sani sapaannya itu mengibaratkan aparat penegak hukum seperti “sapu”, dimana sapu yang dipakai untuk membersihkan kotoran harus dalam keadaan bersih.