Rabu, 5 Februari 2025

Tim Penyidik Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Korupsi Perusda Bara Kaltim Sejahtera, Amankan Dokumen Penting

Rabu, 15 Januari 2025 16:33

Petugas dari kejaksaan di kantor Bara Kaltim Sejahtera. (Istimewa)

IDENESIA.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) kembali menjadi sorotan. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, pada Selasa (14/1/2025), melakukan penggeledahan di kantor Perusda BKS yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama periode 2020 hingga 2021.

Tim Penyidik yang melakukan penggeledahan selama tiga jam berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan praktik pengelolaan keuangan yang merugikan negara.

“Dokumen yang kami amankan akan segera disita dan digunakan sebagai alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Toni.

Kejati Kaltim mendalami dugaan kerugian negara yang muncul akibat pengelolaan kerjasama jual beli batu bara antara Perusda BKS dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017 hingga 2019.

Sebagian besar transaksi tersebut, menurut Kejati, dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam penerapan prinsip kehati-hatian, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian finansial.

Perusda BKS, yang didirikan pada tahun 2000, kini menjadi pusat perhatian setelah praktik pengelolaan keuangan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur standar. Kejati Kaltim mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti yang akan memperjelas tindak pidana yang terjadi, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 KUHAP.

Sebagai langkah lanjutan, Kejati akan terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan serta pihak-pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.

(Redaksi) 
 
 
 
 
 

Tag berita:
IDEhabitat