ejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah sebesar Rp100 miliar kepada Lembaga Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.
SelengkapnyaDalam upaya mencegah penyimpangan hukum sejak usia dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen kembali menggencarkan program nasional Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
SelengkapnyaDi balik cekungan tambang di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, terbentang jejak kelam praktik tambang tanpa tanggung jawab. Lubang-lubang menganga, air yang menghitam, dan vegetasi mati perlahan menceritakan kisah pilu: reklamasi yang tak pernah dilakukan.
SelengkapnyaDi balik kasus korupsi jaminan reklamasi (jamrek) CV Arjuna yang kini diusut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), tersingkap fakta yang lebih memilukan terkait seorang anak menjadi korban meninggal dunia di salah satu void eks galian tambang yang tak pernah direklamasi.
SelengkapnyaPraktik penyimpangan dalam pengelolaan dana jaminan reklamasi tambang kembali menyeruak ke publik. Kali ini, sorotan tertuju pada CV Arjuna dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, yang diduga bersekongkol mencairkan dana jaminan tanpa proses reklamasi sama sekali. Skandal ini menyeret dua nama besar: IEE, Direktur Utama CV Arjuna, dan AMR, mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim.
SelengkapnyaPada Jumat (28/2/2025) , Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelamaykan kerugian negara hingga Rp 2,5 miliar.
SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) terus berkembang. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timu
SelengkapnyaPenyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Muara Bara Perkasa (MBP) kembali mendapat perhatian publik.
Selengkapnya