IDENESIA.CO, SAMARINDA – Diduga ada pedagang yang melanggar peraturan pengelolaan limbah, hal ini hasil dari pemantauan Komisi I DPRD Samarinda.
Disebutnya ada empat titik lokasi pedagang yang melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat dijumpai awak media. Afif sapaannya mengatakan dari pantauannya di lapangan secara langsung menemukan empat titik pedagang kaki lima (PKL) dengan persoalan pengelolaan limbah.
“Saya sudah cek di lapangan. Sekarang itu kami monitor ada empat titik,” kata Afif, Rabu (21/9/2022) kemarin.
Meski menemukan empat titik pelanggaran limbah, politisi muda Partai Gerindra itu masih enggan membocorkan lebih jauh terkait tindak lanjut dari temuannya tersebut.
“Kalau rencana kedepannya dari Komisi I itu masih rahasia. Lokasinya di mana aja, itu juga masih rahasia,” jelasnya.