Rabu, 4 Desember 2024

Tolak Revisi UU Pilkada, Sejumlah Aktivis 98 dan Sejumlah Guru Besar Kompak Ikut Unjuk Rasa

Kamis, 22 Agustus 2024 20:0

POTRET - Ribuan massa aksi yang masih melakukan unjuk rasa di depan kantor DPR Senayan Jakarta. (IST)

IDENESIA.CO -   Aksi penolakan revisi superkilat UU Pilkada yang dibahas DPR RI dihadiri ribuan massa yang menggelar aksi di depan kantor DPR, Senayan Jakarta tak hanya diikuti oleh komika, konten kreator dan koalisi masyarakat sipil.

Pada aksi tersebut, sejumlah tokoh akademisi, guru besar, hingga aktivis 98 juga turut terlihat menyuarakan. 

Pada kesempatan itu, Alif Iman Aktivis 98 yang dijumpai awak media menyebut kalau aksi pada Kamis (22/8/2024) hari ini merupakan reaksi dari preseden buruk DPR dan Presiden yang sudah ugal-ugalan membajak demokrasi karena tak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada.

“Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia hari ini telah dibegal. Oleh siapa, oleh koalisi besar yang dipimpin presiden Jokowi, yang memanfaatkan dewan perwakilan rakyat untuk pelanggengan kekuasannya,” tegas Alif Iman.

Pada aksi ini, Alif menyebut bahwa sejumlah koalisi guru besar, akademisi, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa dan masyarakat sipil hadir sebagai bentuk keresahan dari preseden buruk yang dilakukan dari revisi superkilat para wakil rakyat.

“Bahkan (aksi hari ini turut diikuti) mereka yang bereda di organisasi kepemiluan, organisasi hak asasi manusia, organisasi penegakan demokrasi, kelompok teman-teman di isu pertanahan, lingkungan hidup dan lain sebagainya, yang hari ini datang untuk mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Selain banyaknya organisasi besar tersebut, Alif juga merinci ada sejumlah nama tokoh dan aktivis 98 lainnya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat