Selasa, 28 Januari 2025

Upaya Penangkapan Harun Masiku, KPK Geledah Kedaiaman Djan Faridz

Kamis, 23 Januari 2025 15:0

DIWAWANCARAI - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika (Istimewa)

IDENESIA.CO - Pada Rabu (22/1/2025) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menggeledah rumah mantan anggota  Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Hal ini sebagai upaya mengunggkap kasus dan menemukan keberadaan Harun Masiku. 

Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (23/1/2025).

Namun demikian, Tessa enggan memerinci jenis bukti elektronik yang dibawa penyidik. Berkas itu dinilai penting untuk pemberkasan kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

“Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, HP itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, Tessa belum bisa memerinci keterkaitan Djan dalam perkara Harun. Namun, status hukum dia dipastikan cuma saksi.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat