2. Struktural
Selain regulasi, Andi juga menyoroti pentingnya dukungan dari struktur pemerintahan yang ada. Melalui pembentukan 23 Kelurahan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan Forum Kekerasan Rumah Tangga di 59 kelurahan, berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, telah dilibatkan dalam upaya pencegahan kekerasan. Pelatihan untuk para petugas, terutama dalam menghadapi kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi bagian integral dari upaya ini.
3. Kultural
Namun, Andi Harun juga menyadari bahwa selain regulasi dan struktur yang baik, perubahan kultural juga sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan dalam gerakan ini, mulai dari tingkat kelurahan hingga RT. Ia menekankan bahwa program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap perlindungan perempuan dan anak, dan ini harus menjadi budaya yang tumbuh dari dalam komunitas.
Evaluasi dan Penguatan Program Perlindungan
Andi Harun juga mengungkapkan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap berbagai program perlindungan yang telah ada. Ia menjelaskan bahwa meskipun berbagai langkah telah dilakukan, masih banyak yang perlu diperbaiki dan diperkuat. Salah satunya adalah program penyuluhan yang selama ini sudah dilakukan, namun ia mengakui bahwa itu belum cukup. Pemerintah Kota Samarinda, di bawah kepemimpinannya, berkomitmen untuk memperkuat program-program yang lebih teknis agar masyarakat dapat lebih peduli terhadap isu ini.