
IDENESIA.CO – Dunia maya mendadak riuh setelah unggahan video DS memicu kemarahan publik. DS merupakan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Ia mengunggah konten yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya. DS juga menyatakan keengganannya agar sang buah hati menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Tak pelak, viral polemik beasiswa ini segera menjalar luas ke berbagai platform media sosial. Netizen kemudian mengungkap fakta baru mengenai sang suami, API. API merupakan alumni beasiswa negara yang kini menghadapi dugaan pelanggaran kewajiban kontribusi.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merespons cepat kegaduhan ini melalui pernyataan resmi pada Jumat malam (20/2/2026). Pihak lembaga saat ini mendalami profil API secara menyeluruh. API tercatat sebagai penerima beasiswa jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3). Publik menyoroti langkah API yang langsung meniti karier di luar negeri. Ia bekerja di Inggris tak lama setelah menyelesaikan studinya dengan uang negara. Hal inilah yang memicu viral polemik beasiswa di kalangan masyarakat luas.
Kronologi Viral Polemik Beasiswa dan Jejak Karier API
Kegaduhan ini bermula saat akun Instagram @sasetyaningtyas milik DS mengunggah konten kontroversial. DS secara terbuka lebih memilih anaknya memegang paspor negara asing. Ia menganggap paspor Inggris memiliki kekuatan lebih besar daripada paspor Indonesia. Tindakan ini memicu gelombang kritik pedas dari netizen. Masyarakat menilai DS tidak tahu berterima kasih kepada bangsa. Padahal, ia menempuh studi menggunakan uang pajak rakyat Indonesia.
Seiring berkembangnya viral polemik beasiswa tersebut, netizen menelusuri jejak karier suami DS, yakni API. Data publik menunjukkan bahwa API merupakan sosok yang sangat cerdas. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2013. API mengambil jurusan Ocean Engineering selama masa kuliahnya di Bandung. Kesuksesan akademiknya berlanjut saat ia meraih beasiswa LPDP. Ia menempuh gelar Master of Science (MSc) di Utrecht University, Belanda.
Namun, rekam jejak API menunjukkan pola yang melanggar kontrak beasiswa. API meraih gelar PhD pada tahun 2022 dari kampus yang sama. Ia menulis tesis bertajuk Morphodynamics of channel networks in tide-influenced deltas. Sayangnya, API tidak segera pulang ke tanah air setelah lulus. Ia justru mengambil posisi sebagai Postdoctoral Researcher di University of Exeter, Inggris. API memulai pekerjaan tersebut pada Oktober 2022. Hingga saat ini, ia masih berkarier sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Langkah Tegas LPDP Menindak Pelanggaran Kontrak
Pihak LPDP menegaskan aturan bagi setiap alumni. Setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk berkontribusi di Indonesia. Dalam kasus API, lembaga menemukan indikasi kuat pelanggaran masa pengabdian. API diduga belum memenuhi masa kerja yang terjadwal dalam kontrak. Oleh karena itu, LPDP segera melayangkan pemanggilan resmi terhadap API. Lembaga ingin meminta klarifikasi langsung mengenai status domisili dan karier API di Inggris.
Lembaga pengelola dana abadi ini juga menyiapkan sanksi berat. Jika terbukti melanggar, API harus menghadapi proses penindakan administratif. LPDP akan menuntut pengembalian seluruh dana beasiswa yang API terima selama ini. Dana tersebut mencakup biaya kuliah dan biaya hidup selama bertahun-tahun di Belanda. Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga integritas institusi. Selain itu, LPDP ingin memastikan keadilan bagi ribuan pendaftar beasiswa lainnya.
Viral polemik beasiswa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima bantuan dana negara. LPDP meminta semua awardee agar senantiasa menjaga etika dan komitmen. Lembaga berjanji akan menegakkan aturan secara konsisten kepada siapa pun. Masyarakat kini menanti hasil klarifikasi API kepada pihak LPDP. Kasus ini juga memicu perdebatan mengenai efektivitas pengawasan alumni di luar negeri.
Banyak pihak mendesak pemerintah untuk memperketat sistem pelacakan alumni. Pemerintah harus memastikan bahwa dana negara memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional. Polemik ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem distribusi beasiswa. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa depan. LPDP harus terus menjaga amanah rakyat dengan mengawasi setiap rupiah yang keluar. Integritas negara menjadi taruhan dalam pengelolaan dana pendidikan ini.
(Redaksi)
