
IDENESIA.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta Inspektorat melakukan verifikasi dan tinjauan mendalam terhadap seluruh kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan fasilitas daerah tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Andi Harun mendatangi kantor Inspektorat Samarinda di Jalan Dahlia pada Jumat, 13 Maret 2026. Kehadiran pemimpin daerah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, verifikasi ini menyasar fasilitas kendaraan yang berfungsi menunjang aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Transparansi Fasilitas Pemerintah Daerah
Wali Kota Samarinda menjelaskan bahwa kendaraan operasional memiliki fungsi utama sebagai pendukung kegiatan kedinasan. Fasilitas tersebut juga melayani kebutuhan tamu pemerintah daerah yang berkunjung ke Samarinda. Oleh karena itu, sarana ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
Tinjauan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui proses ini, Pemkot Samarinda ingin memastikan bahwa setiap aset negara memberikan manfaat nyata bagi kinerja birokrasi. Inspektorat akan memeriksa kesesuaian penggunaan kendaraan dengan standar operasional prosedur yang ada.
Prosedur Administratif Pengadaan Kendaraan
Dalam penjelasannya, Andi Harun menegaskan bahwa kepala daerah tidak pernah mengintervensi jenis maupun merek kendaraan tertentu dalam proses pengadaan. Ia menyebutkan bahwa mekanisme pengadaan sepenuhnya mengikuti prosedur administratif yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
“Dalam mekanisme pengadaan, kepala daerah tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Hal itu merupakan bagian dari proses administratif di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Wali Kota Samarinda.
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mengikuti regulasi teknis yang ketat. Dengan demikian, proses ini menghindari subjektivitas jabatan dan tetap mengacu pada kebutuhan organisasi serta ketersediaan anggaran daerah.
Meningkatkan Akuntabilitas Tata Kelola
Andi Harun menilai pentingnya memastikan seluruh kebijakan pengelolaan fasilitas berjalan sesuai aturan. Oleh sebab itu, ia memerintahkan Inspektorat untuk melakukan tinjauan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini mencakup aspek transparansi dalam setiap pemanfaatan aset milik pemerintah kota.
Review kendaraan operasional ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menciptakan birokrasi yang bersih. Selain verifikasi fisik, Inspektorat juga akan meninjau efektivitas penggunaan kendaraan dalam mendukung mobilitas pelayanan publik. Andi Harun berharap langkah ini memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Review ini penting agar seluruh proses pengelolaan kendaraan operasional benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Samarinda berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk fasilitas yang benar-benar mendukung kepentingan masyarakat luas.
(Redaksi)

