IDENESIA.CO - Jadi penyebab kabut asap di Samarinda, TPA Bukit Pinang berstatus tanggap darurat.
Diketahui, tempat pemrosesan akhir Bukit Pinang, mengepulkan asap akibat terbakarnya tumpukan sampah.
Asap yang mengepul ke arah kota, mengakibatan kabut disertai bau tidak sedap.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda bertindak dengan menetapkan status darurat selama 14 hari (12 hingga 25 Februari 2022).
Andi Harun meminta tiga OPD saling berkoordinasi menyelasaikan kebakaran tumpukan sampah penyebab kabut asap tersebut.
"Masyarakat dimohon bersabar. Tim sedang bekerja di lapangan untuk memadamkan api dan penanganan kabut asap," kata Andi Harun, Jumat (18/2/2022).