Rabu, 22 Januari 2025

WNA Tiongkok Selipkan Uang di Paspor, Menteri Imigrasi Klrafikasi Video Beredar

Senin, 20 Januari 2025 21:8

video seorang wisatawan asing asal Tiongkok diduga menyelipkan uang senilai Rp500.000 di paspornya (Istimewa)

IDENESIA.CO - Dalam rekaman video yang beredar, memperlihatkan seorang wisatawan asing asal Tiongkok diduga menyelipkan uang senilai Rp500.000 di paspornya.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat wisatawan itu berhasil melewati pemeriksaan imigrasi tanpa hambatan setelah uang tersebut disembunyikan di dalam paspor.

Aksi tersebut diduga dilakukan untuk mempermudah proses masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menanggapi kejadian ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan wisatawan tersebut dengan inisial LB, yang tidak mencantumkan alamat tempat tinggal saat memasuki Indonesia.

“Sedang dilacak, tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” ungkap Agus, yang dikutip melalui Suara.com, pada Minggu (19/1/2025).

Melansir Fasenews.id, Agus Andrianto juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencekal wisatawan asal Tiongkok tersebut di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk dimintai klarifikasi.

Jika terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai, wisatawan asal Tiongkok tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pencekalan selama 10 tahun hingga seumur hidup.

“Kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan lantas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik) nanti akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tambah Agus Andrianto yang dikutip Liputan6.com.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat