Jumat, 22 November 2024

5 Koruptor Muda di Indonesia, Mulai dari Umur 24 Tahun hingga 33 Tahun

Jumat, 3 Februari 2023 14:6

DITANGKAP - Muhammad Nazzaruddin saat ditangkap polisi colombia. / Foto: IST

IDENESIA.CO - Berikut beberapa profil koruptor termuda di Indonesia yang berhasil ditangkap KPK di usia muda, siapa saja ? 

1. Nur Afifah Balqis

 

Nur Afifah Balqis. / Foto: Istimewa

Nur Afifah Balgis Bendahara Demokrat Balikpapan. (Instagram Nur Afifah Balgis)
Nur Afifah Balqis yang masih berumur 24 tahun menjadi tersangka korupsi yang menampung suap Bupati Penajam Paser Utara.

Penangkapan Nur Afifah Balqis tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU. Ternyata setelah ditelusuri, wanita berhijab tersebut ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Abdul Gafur Masud. 

 Nur Afifah Balgis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (Instagram highlight @nafgis)
Iklan untuk Anda: Makan Ini Akan Pulihkan Pankreas Pasien Diabetes 100% (Baca)
Advertisement by
 
Wanita cantik itu menyimpan uang di rekening bank nya sebesar Rp447 juta yang diperoleh dari penggelapan dana proyek di Penajam Paser Utara.

 Nur Afifah atau biasa disebut Balqis diketahui mempunyai peran dalam kasus korupsi tersebut dengan menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima Abdul.

Balqis merupakan wanita asal Balikpapan kelahiran 1997 yang mengawali karier nya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.

Ia merupakan alumni Binus University jurusan Hukum Bisnis, sehingga posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Balqis memang memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah termpat termasuk luar negeri, terlihat dalam beberapa foto pada unggahan Instagramnya.

 

2. Muhammad Nazaruddin

 

Muhammad Nazaruddin. / Foto: IST 

Muhammad Nazaruddin lahir di Bangun, Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1978. Nazaruddin adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan.

Nazarudin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.

Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.

Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara.

Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun.

Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.

Nazaruddin pun resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia karena dirinya resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma astlet untuk SEA Games ke 26 pada tahun 2011 di usianya ke 33 tahun.

 

-Selamat Harlah 1 abad NU-
Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat