Jumat, 5 Juli 2024

5 Koruptor Muda di Indonesia, Mulai dari Umur 24 Tahun hingga 33 Tahun

Jumat, 3 Februari 2023 14:6

DITANGKAP - Muhammad Nazzaruddin saat ditangkap polisi colombia. / Foto: IST

Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh.

Ia mulai dikenal setelah mewakili provinsi Sulawesi Utara dan terpilih menjadi pemenang pada kontes kecantikan nasional, yaitu Puteri Indonesia 2001.

Selanjutnya, ia terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang SEA Games yang melibatkan sejumlah politikus Indonesia lainnya.

Tetapi sayangnya istri dari Adjie Massaid ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet di Palembang yang diumumkan langsung oleh ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta.

Setelah menjalani berbagai sidang, pada 10 Januari 2012, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Sehingga Angelina Sondakh resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya  ke 35 tahun.

 
5. Zumi Zola 

Zumi Zola. / Foto: IST

Zumi Zola Zulkifli lahir di Jakarta, pada 31 Maret 1980 yang merupakan anak pertama dari ayah Zulkifli Nurdin dan ibu Harmina Djohar.

Zumi Zola yang memiliki keturunan Melayu Jambi ini adalah seorang alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta.

Kemudian dirinya melanjutkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor tahun 2002, dan S2 di London Metropolitan University pada 2007.

Zumi Zola menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai Wakil Bupati.

Kemudian Zumi Zola mundur pada 6 Oktober 2015 karena maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2015 dan wakilnya, Ambo Tang diangkat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk menjalani sisa masa jabatan 2011-2016.

 Sayangnya, pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain diduga terlibat suap RAPBD, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.

Dirinya mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Karena kasus tersebut, Zumi Zola menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya ke 38 tahun.

Zumi mengawali kariernya di dunia hiburan sebagai bintang sinetron. Sebelum terjun dunia sinetron, pada tahun 2001, Zumi tercatat pernah mengikuti pemilihan Abang None, mewakili Jakarta Selatan.

Ia membintangi sinetron Culunnya Pacarku, Julia Jadi Anak Gedongan. Setelah sukses di layar kaca, Zumi pun merambah layar lebar dengan membintangi film Disini Ada Setan, Kawin Laris, dan Merah Putih.

Zumi Zola mengaku bercita-cita sebagai aktor sejak kecil ini baru terjun ke dunia seni peran ketika ia duduk di bangku kuliah.

Namanya baru populer ketika ia membintangi sinetron "Hantu Jatuh Cinta" (2006) bersama Ersa Mayori.

(Redaksi)

 

 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat