
IDENESIA.CO – Pemerintah Kota Samarinda memutuskan menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) di kawasan Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima laporan warga mengenai dampak banjir yang semakin parah sejak proses pengurukan lahan di depan GOR Kadrie Oening tersebut berjalan.
Keputusan penangguhan proyek ditetapkan pada Rabu (17/12/2025) sore sebagai bentuk respons cepat Pemkot Samarinda terhadap keluhan masyarakat. Pemerintah menilai penghentian sementara perlu dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih luas sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan perizinan.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pemerintah menerima laporan langsung dari sejumlah ketua RT di sekitar lokasi proyek. Warga menyampaikan bahwa banjir yang sebelumnya relatif terkendali kini kembali terjadi dengan ketinggian air yang lebih tinggi dan durasi yang lebih lama.
“Warga menyampaikan langsung ke Wali Kota bahwa sejak ada pengurukan ini, intensitas dan ketinggian banjir meningkat. Padahal sebelumnya, dengan adanya drainase, banjir di kawasan ini sudah bisa dikurangi,” ujar Marnabas saat meninjau lokasi proyek.
Daerah Resapan Berubah, Risiko Limpasan Air Meningkat
Marnabas menjelaskan bahwa lahan yang saat ini dilakukan pematangan memiliki luas sekitar 1,3 hektare dan sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air. Perubahan fungsi lahan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya limpasan air hujan ke kawasan permukiman warga.
“Ini sebenarnya daerah resapan. Ketika diuruk, limpasan airnya harus ke mana? Tentu masuk ke rumah warga. Kita hitung saja, potensi limpasan airnya bisa mencapai sekitar 9.000 meter kubik,” jelasnya.
Menurut Marnabas, tanpa perencanaan drainase dan pengendalian air yang memadai, aktivitas pengurukan berpotensi memperparah banjir, terutama saat curah hujan tinggi dan kondisi sungai dalam keadaan pasang.
Pemkot Samarinda, kata dia, tidak ingin pembangunan fasilitas kesehatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik justru menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial di sekitar lokasi proyek.
Temuan Masalah Perizinan Proyek
Selain dampak lingkungan, Pemkot Samarinda juga menemukan persoalan dalam aspek perizinan proyek pematangan lahan tersebut. Hasil penelusuran internal menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penerbitan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Marnabas menjelaskan bahwa dokumen yang diterbitkan DLH berupa persetujuan pengelolaan lingkungan atau UKL-UPL. Namun, dokumen tersebut tidak secara spesifik mengatur kegiatan pengurukan lahan dalam skala besar.
“Pengurukan lahan itu izinnya bukan di DLH. Ada mekanisme perizinan tersendiri di instansi teknis terkait. Ini yang menjadi masalah, karena izin keluar tanpa koordinasi lintas perangkat daerah,” tegasnya.
Atas dasar temuan tersebut, Pemkot Samarinda memutuskan menghentikan seluruh aktivitas proyek hingga pihak pelaksana menyelesaikan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini bukan pembubaran proyek, tapi penangguhan. Silakan urus kembali izin yang benar. Sambil menunggu itu, kegiatan kita hentikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” kata Marnabas.
Inspektorat Diminta Audit Dugaan Pelanggaran SOP
Pemkot Samarinda juga mengambil langkah lanjutan dengan melibatkan Inspektorat Daerah. Sekretaris Daerah Kota Samarinda telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penerbitan izin.
“DLH sendiri sudah melanggar SOP. Maka diperintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dan bagaimana prosesnya. Tentu akan ada konsekuensi jika terbukti melanggar,” ujar Marnabas.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait proses perizinan sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dalam proyek pembangunan lainnya.
Warga Keluhkan Banjir Hingga Lumpuhkan Aktivitas
Keluhan warga menjadi faktor utama di balik penangguhan proyek ini. Ketua RT 30 Kelurahan Sempaja Selatan, Anang Rifani, mengatakan dampak banjir kini dirasakan langsung oleh masyarakat sejak aktivitas pengurukan berlangsung.
“Kalau hujan lebat, air cepat naik. Dulu ketinggian air hanya sampai lutut, sekarang sudah sampai pinggang dan masuk ke dalam rumah,” ujar Anang.
Ia menyebut banjir tidak hanya merusak perabot rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan aktivitas warga. Banyak keluarga kesulitan beraktivitas karena dapur dan peralatan masak terendam air.
“Kalau sudah banjir, warga tidak bisa masak, tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ada warga yang satu hari tidak makan karena dapur dan alat masaknya terendam,” katanya.
Anang menambahkan bahwa wilayah tersebut memang tergolong rawan banjir. Namun sebelumnya, keberadaan lahan resapan dan sistem drainase masih mampu menahan air sebelum dialirkan ke Sungai Rapak Binungan.
“Sekarang tidak ada lagi tempat air singgah. Air langsung masuk ke permukiman,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lamanya waktu surut banjir yang kini bisa mencapai 14 hingga 18 jam, bahkan hingga dua hari saat air sungai dan air laut berada dalam kondisi pasang.
Pemkot Tunggu Evaluasi Sebelum Tentukan Kelanjutan Proyek
Warga berharap Pemkot Samarinda tidak hanya menghentikan sementara proyek, tetapi juga melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem drainase dan pengendalian banjir di kawasan tersebut. Mereka meminta solusi teknis seperti saluran tambahan atau sodetan agar aliran air tidak seluruhnya masuk ke permukiman.
Pemkot Samarinda menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan evaluasi perizinan sebelum menentukan kelanjutan proyek perluasan RS Korpri. Pemerintah menegaskan tetap mempertimbangkan kebutuhan peningkatan layanan kesehatan, namun tidak mengesampingkan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kami minta ini dihentikan dulu. Kalau mau dilanjutkan, harus ada solusi agar air tidak semuanya masuk ke rumah warga,” tutup Anang.
(Redaksi)

