Nasional

Penanganan Banjir Samarinda Bergeser ke Hulu, Pemkot Perketat Kebijakan Lingkungan

IDENESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengubah arah strategi penanggulangan banjir dan bencana hidrometeorologi dengan menempatkan pembenahan lingkungan hulu sebagai prioritas utama.

Pemkot  Samarinda menilai bahwa berbagai upaya teknis di kawasan hilir, seperti normalisasi drainase dan pengangkatan sedimentasi sungai, tidak akan mampu menekan risiko banjir secara signifikan apabila kerusakan lingkungan di wilayah hulu terus dibiarkan.

Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam Rembug Pentahelix Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang selama ini diterapkan sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang lebih berkelanjutan.

Limpasan Air dari Hulu Jadi Pemicu Utama

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa sebagian besar genangan yang terjadi di wilayah perkotaan bersumber dari limpasan air kawasan hulu yang mengalami degradasi. Menurutnya, kerusakan lahan di daerah resapan menyebabkan air hujan langsung mengalir ke kawasan permukiman tanpa sempat tertahan secara alami.

“Kita menghadapi persoalan struktural. Genangan bukan semata-mata karena drainase sempit atau sungai dangkal, tetapi karena hulunya rusak. Selama ini kita terlalu fokus di hilir,” ujar Andi Harun.

Pemerintah Kota Samarinda mencatat bahwa wilayah Samarinda Utara menjadi salah satu kawasan dengan tingkat genangan tertinggi. Namun, hampir seluruh kecamatan di Samarinda menerima dampak kiriman air dari kawasan hulu, baik yang berada di dalam wilayah kota maupun di luar batas administrasi.

Mitigasi Harus Berbasis Data dan Pemetaan Risiko

Andi Harun menekankan bahwa kebijakan mitigasi bencana harus disusun berdasarkan data dan pemetaan risiko yang akurat. Ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran tanpa dasar data yang kuat berpotensi menimbulkan pemborosan dan tidak menyentuh persoalan utama.

“Kalau kebijakan tidak berbasis data, tidak akan pernah tepat sasaran. Kita bisa menghabiskan anggaran besar untuk drainase dan sedimentasi, tetapi dampaknya akan kecil kalau akar masalahnya tidak disentuh,” katanya.

Ia menilai bahwa kejujuran dalam membaca data lingkungan menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang efektif. Tanpa pengakuan atas kondisi lahan yang rusak, upaya pengendalian banjir hanya akan bersifat sementara.

Tata Ruang dan Perizinan Disorot

Dalam forum tersebut, Andi Harun menyoroti kebijakan tata ruang dan perizinan sebagai faktor krusial dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kawasan daerah aliran sungai (DAS), sempadan sungai, dan lereng curam tidak boleh menjadi lokasi aktivitas pengupasan lahan.

“Menambang tidak dilarang, tetapi menambang di lereng curam atau di sekitar DAS pasti menimbulkan dampak serius. Di titik inilah kebijakan harus tegas,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pemberian izin yang tidak selaras dengan rencana tata ruang telah memperparah degradasi lingkungan. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berani bersikap tegas dengan menolak izin usaha yang berisiko merusak lingkungan dalam jangka panjang.

Reklamasi Pascatambang Harus Substansial

Dunia usaha, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan, turut menjadi perhatian dalam Rembug Pentahelix tersebut. Pemerintah Kota Samarinda mendorong perusahaan untuk melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang secara substansial, bukan sekadar formalitas administratif.

Andi Harun menilai bahwa praktik reklamasi selama ini masih sering dilakukan sebatas pelaporan. Akibatnya, lahan tetap terbuka dan berpotensi menjadi sumber limpasan air dan sedimentasi.

“Bukan hanya menanam lalu ditinggal. Harus dipastikan tanaman itu hidup, dirawat, dan dievaluasi. Kalau tidak, lahan tetap terbuka dan risiko banjir tetap tinggi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait reklamasi, pascatambang, dan good mining practice sebenarnya sudah sangat lengkap. Namun, efektivitas aturan tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan kekuatan pengawasan.

Pengawasan Lingkungan Dinilai Belum Optimal

Salah satu catatan penting dalam forum tersebut adalah lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan lingkungan. Keberadaan inspektur tambang dan lembaga pengawas dinilai belum sepenuhnya optimal dalam memastikan kewajiban perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau aturan ada tapi tidak dijalankan, berarti pengawasannya yang bermasalah. Ini menyangkut integritas dan konsistensi,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak dimaksudkan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk membangun komitmen bersama agar pengawasan berjalan lebih ketat dan berkelanjutan.

Ubah Pola Reaktif Jadi Kerja Pencegahan

Forum Pentahelix juga mengkritisi pola penanganan bencana yang masih bersifat reaktif. Selama ini, respons sering menguat ketika banjir terjadi, namun melemah setelah situasi kembali normal.

“Kita tidak bisa terus menunggu banjir lalu bergerak. Mitigasi harus menjadi pekerjaan rutin, bukan reaksi sesaat,” tegas Andi Harun.

Melalui kesepakatan bersama, seluruh unsur Pentahelix berkomitmen memperkuat edukasi publik, penegakan hukum lingkungan, pemulihan lahan kritis, serta transparansi informasi kebencanaan. Pemerintah Kota Samarinda memastikan bahwa hasil forum ini akan menjadi dasar penguatan kebijakan mitigasi ke depan.

Andi Harun menutup dengan menegaskan bahwa perubahan memang tidak instan, namun harus dimulai dengan kesadaran kolektif dan kerja jujur seluruh pihak.

“Kalau kita punya sense of crisis dan mau bekerja konsisten, perubahan itu sangat mungkin terjadi,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button