Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
Sosok

Andre Fernando Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin Diringkus di Penang

IDENESIA.CO – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sukses membekuk buron narkotika internasional. Petugas menangkap Andre Fernando Bandar Narkoba di sebuah hotel mewah di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026).

Polisi menggerebek lokasi pada pukul 14.30 waktu setempat. Saat itu, pria berjuluk ‘The Doctor’ ini sedang menempati kamar nomor 1923, Hotel Crowne Plaza Penang Straits City. Ia menginap bersama seorang perempuan asal Kazakhstan berinisial BR.

Kronologi Penangkapan Andre Fernando Bandar Narkoba

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memimpin langsung operasi tersebut. Pihaknya menjalin kerja sama erat dengan Hubinter Polri dan otoritas Malaysia untuk melacak posisi tersangka.

“Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan, BR,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

Tersangka sempat mencoba membuang barang bukti saat polisi datang. Ia sengaja merusak telepon seluler miliknya agar polisi tidak bisa mengakses data komunikasi di dalamnya.

“Tersangka merusak telepon seluler miliknya. Ia ingin menghilangkan jejak dan barang bukti pada handphone tersebut,” ucap Eko.

Peran Andre Fernando dalam Jaringan Ko Erwin

Pihak kepolisian memasukkan nama Andre Fernando Bandar Narkoba dalam daftar buron sejak lama. Ia mengendalikan pasokan sabu untuk wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyelidikan mengungkap kaitan eratnya dengan bandar lokal bernama Ko Erwin.

Ko Erwin tercatat membeli sabu dari Andre sebanyak dua kali pada Januari 2026. Pertama, ia membayar Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu. Kedua, ia kembali mengirim Rp 400 juta untuk mendapatkan 3 kilogram sabu.

Bisnis ini bahkan melibatkan sejumlah oknum kepolisian. Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba AKP Malaungi ikut terseret dalam jaringan ini.

Modus Operandi Distribusi Narkotika

Sebagai distributor utama, Andre Fernando Bandar Narkoba mengedarkan berbagai jenis zat terlarang. Ia memasok sabu, cairan vape mengandung etomidate, hingga happy water. Tersangka menggunakan jalur laut dan kargo untuk mengirim barang ke Indonesia.

Eko menjelaskan bahwa tersangka memilih Riau sebagai pintu masuk utama. Tersangka mengirim vape merek Ferrari dan Lamborghini dari Malaysia menuju Dumai lewat jalur laut. Untuk pengiriman sabu, ia menggunakan teknik penyamaran yang sangat rapi.

“Tersangka mengirim sabu menggunakan jasa kargo. Ia memasukkan narkoba ke dalam boneka lalu membungkusnya memakai kotak kado,” jelas Eko.

Proses Deportasi dan Pemulangan

Data imigrasi menunjukkan Andre meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024. Selama di Malaysia, ia tetap menjalankan bisnis gelapnya secara sembunyi-sembunyi. Namun, ia tidak memegang paspor resmi saat polisi menangkapnya.

Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk mengurus dokumen perjalanan darurat. Surat tersebut berguna agar polisi bisa membawa tersangka kembali ke tanah air secara legal.

“Kami memulangkan tersangka setelah KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP),” tambah Eko.

Kini Bareskrim Polri terus memeriksa perempuan Kazakhstan yang ikut terjaring dalam operasi itu. Polisi juga melacak aliran dana untuk menyita aset-aset milik Andre Fernando Bandar Narkoba. Langkah ini bertujuan untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi jaringan narkoba internasional tersebut.

(Redaksi)

Show More
Back to top button