Sosok

DPRD Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Pemprov Terkait Pengalihan Iuran BPJS Masyarakat Miskin

IDENESIA.CO – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menjadwalkan pemanggilan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan pengalihan iuran BPJS Kaltim yang berdampak pada pembiayaan masyarakat miskin.

Langkah ini diambil sebagai respons atas munculnya polemik di sejumlah daerah setelah terbitnya kebijakan yang memindahkan tanggung jawab pembiayaan iuran BPJS dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. DPRD menilai perlu ada penjelasan menyeluruh agar kebijakan tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan agenda untuk menggali informasi langsung dari pihak eksekutif terkait kebijakan tersebut.

“Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

DPRD Kaltim Dalami Substansi Kebijakan

Kebijakan pengalihan iuran BPJS Kaltim merujuk pada surat Sekretaris Provinsi Kaltim bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta mengambil alih pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kondisi ini memicu respons dari sejumlah daerah karena berpotensi menambah beban anggaran. DPRD Kaltim menilai penting untuk memahami secara utuh latar belakang dan tujuan kebijakan tersebut.

Fuad menyebut dinamika kebijakan yang muncul secara bertahap membuat proses pengawasan memerlukan perhatian lebih. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan.

“Masalah ini seperti bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain. Ini membuat posisi kami juga sulit, karena harus memastikan mana yang benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.

Perhatian pada Dampak Fiskal dan Layanan Kesehatan

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa kebijakan pengalihan iuran BPJS Kaltim harus mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. DPRD meminta pemerintah provinsi menyampaikan penjelasan secara terbuka.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah provinsi. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak tersampaikan secara utuh, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Fuad.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak dirancang dengan matang dapat berdampak pada layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin.

“Kalau ini tidak dihitung dengan baik, yang jadi korban tentu masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan anggaran,” tegasnya.

DPRD Siapkan Forum Klarifikasi

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk memberikan penjelasan terkait implementasi kebijakan tersebut. DPRD berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan sekaligus meredam polemik yang berkembang.

“Kita ingin ada solusi permanen. Jangan sampai kebijakan ini hanya menimbulkan kegaduhan tanpa kejelasan arah,” kata Fuad.

DPRD juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan atas kebijakan pengalihan iuran BPJS Kaltim. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, tentu kami akan memberikan masukan tegas kepada Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tetap menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di daerah.

(Redaksi)

Show More
Back to top button