IDENESIA.CO – Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,50 persen. Otoritas moneter tersebut juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen serta Lending Facility sebesar 6,25 persen. Langkah ini bertujuan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah dan memitigasi risiko dari tekanan ekonomi eksternal.
Ekonom Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa pelemahan mata uang rupiah dalam beberapa minggu terakhir memperbesar risiko inflasi dari barang impor atau imported inflation. Kondisi ini mengancam sektor-sektor industri dalam negeri yang sangat bergantung pada bahan baku, barang modal, maupun komponen yang berasal dari luar negeri.
Oleh karena itu, Myrdal menilai bauran kebijakan moneter dari Bank Indonesia memiliki peran yang sangat krusial dalam mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di mata para pelaku pasar.
Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia bagi Pasar Global
Myrdal menerangkan bahwa eskalasi ketegangan geopolitik dan pergeseran arus modal di tingkat internasional saat ini memicu ketidakpastian yang tinggi. Langkah Bank Indonesia dalam memperkuat bauran kebijakan moneter memikul harapan besar untuk menstabilkan kondisi keuangan di dalam negeri.
“Saat volatilitas pasar keuangan global meningkat karena ketegangan geopolitik serta perpindahan modal internasional, penguatan kebijakan moneter ini harus mampu menjaga daya tarik aset finansial dalam negeri sekaligus meningkatkan keyakinan para investor terhadap ekonomi Indonesia,” ujar Myrdal dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2026).
Meskipun menghadapi tekanan global, Myrdal menegaskan bahwa fondasi ekonomi nasional Indonesia sebenarnya masih berada dalam posisi yang kokoh. Sektor-sektor utama seperti pembangunan infrastruktur, sektor perumahan, program ketahanan pangan, pemenuhan energi, proyek hilirisasi, hingga aktivitas ekspor sumber daya alam tetap memegang peran sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2026. Myrdal memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini sanggup mencapai angka 5,2 persen dengan dukungan investasi dan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan lancar.
Mengantisipasi Risiko Pengetatan Kebijakan Moneter
Namun demikian, Myrdal juga mengingatkan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan ini membawa konsekuensi tersendiri bagi pasar domestik. Kebijakan ini berpotensi memberikan beban tambahan pada sektor-sektor usaha yang sangat sensitif terhadap biaya pinjaman modal serta berisiko memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.
“Otoritas moneter harus terus mempertahankan keseimbangan antara upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan pemberian dukungan terhadap laju pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan arah kebijakan ke depan,” kata Myrdal.
Selanjutnya, Myrdal memperkirakan ruang bagi Bank Indonesia untuk kembali menaikkan BI Rate akan sangat bergantung pada pergerakan nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, aliran modal dari luar negeri, serta dinamika ekonomi dunia. Jika situasi eksternal mulai membaik, kemungkinan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan kembali suku bunga akan menjadi semakin kecil.
“Jika tekanan dari luar negeri mulai berkurang dan nilai tukar rupiah bisa stabil, peluang peningkatan suku bunga lebih lanjut akan sangat terbatas. Walau begitu, kami memperkirakan Bank Indonesia akan terus menjaga fleksibilitas kebijakannya agar dapat memberikan respons yang cepat dan terukur terhadap setiap perubahan di pasar,” ucap Myrdal.
(Redaksi)




