Nasional

OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berlanjut di Tengah Isu MSCI

IDENESIA.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan reformasi pasar modal Indonesia tetap berjalan di tengah polemik potensi penurunan klasifikasi pasar oleh penyedia indeks saham global, MSCI. OJK menyebut pembenahan integritas, transparansi, dan likuiditas menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas bursa, bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan satu lembaga internasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah pembenahan tersebut.

Pemerintah ingin membangun pasar modal yang lebih transparan, memiliki likuiditas memadai, dan mampu menjadi pilihan investasi jangka panjang bagi masyarakat Indonesia, Kata Friderica di Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Ia menegaskan OJK bersama penyelenggara pasar modal akan meneruskan perbaikan meskipun muncul kekhawatiran mengenai penilaian lembaga indeks global.

“Pokoknya reformasi pasar modal jalan terus. Kita melihat bagaimana semua upaya, dukungan Bapak Presiden juga, supaya pasar modal Indonesia itu semakin kredibel,” kata Friderica.

Ia menambahkan, reformasi tersebut bertujuan memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kualitas pasar modal dalam jangka panjang.

Reformasi pasar modal tidak hanya untuk memenuhi penilaian MSCI

Friderica menekankan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menjalankan pembenahan untuk memperbaiki kekurangan di dalam negeri. SRO merupakan organisasi yang menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan tertentu dalam penyelenggaraan pasar modal.

Ia menegaskan, pemerintah tidak menjadikan penilaian satu penyedia indeks sebagai satu-satunya alasan untuk melakukan reformasi. Menurutnya, pembenahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

“Kita melakukan perbaikan bukan karena satu global indeks provider tertentu, tapi memang niat kita sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita melakukan perbaikan-perbaikan yang masih kurang,” ujar Friderica.

OJK mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian, terutama menyangkut integritas perdagangan, keterbukaan informasi, dan likuiditas saham. Karena itu, reformasi perlu berjalan secara konsisten agar investor memperoleh informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi.

Komitmen tersebut juga berkaitan dengan perlindungan investor. Pasar yang transparan membantu investor memahami struktur kepemilikan saham dan mengurangi ruang bagi praktik perdagangan yang merugikan pelaku pasar.

Sebelumnya, OJK menyatakan akan memperkuat reformasi bersama penyelenggara pasar modal dan meningkatkan penegakan hukum. Langkah itu mencakup pembenahan transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta kebijakan terkait jumlah saham yang beredar untuk publik (free float).

MSCI soroti transparansi dan tata kelola pasar saham

Persoalan ini mengemuka setelah MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menyebut masih terdapat kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi.

Dalam klasifikasi MSCI, Emerging Market merujuk pada kelompok pasar berkembang yang masuk dalam cakupan indeks globalnya. Sementara itu, Standalone Market merupakan kategori tersendiri di luar kelompok pasar berkembang maupun pasar perbatasan (Frontier Market).

MSCI menyatakan akan menerima masukan dari pelaku pasar hingga 30 April 2027. Lembaga tersebut menjadwalkan pengumuman keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027. Selama proses konsultasi, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait efek Indonesia dalam indeksnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena klasifikasi indeks global dapat memengaruhi cara investor institusional menyusun portofolio. Namun, perubahan klasifikasi belum menjadi keputusan final. MSCI masih membuka ruang evaluasi berdasarkan bukti perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.

Oleh sebab itu, pemerintah dan regulator menghadapi dua pekerjaan yang saling berkaitan. Mereka perlu melanjutkan pembenahan pasar domestik sekaligus menunjukkan perkembangan yang terukur kepada investor global.

Prabowo tegaskan Indonesia tidak gentar menghadapi MSCI

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan sikap tegas terhadap potensi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Prabowo menyatakan Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

“Gangguan masih banyak kita terus dihadang, ada apa itu, macam-macamlah, MSCI, macam-macam. Dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan ke MSCI, ‘Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar!’,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut muncul ketika pemerintah menghadapi kekhawatiran mengenai prospek pasar saham nasional setelah MSCI mengumumkan usulan perubahan klasifikasi. Reuters melaporkan bahwa Prabowo menilai langkah MSCI sebagai upaya mengintimidasi Indonesia, sementara lembaga indeks tersebut mendasarkan evaluasinya pada persoalan tata kelola dan transparansi pasar.

Di sisi lain, Friderica menyampaikan bahwa OJK telah melaporkan perkembangan pasar modal kepada Presiden. Laporan tersebut mencakup perkembangan emiten pada kuartal II 2026 dan gambaran struktur pasar modal Indonesia.

OJK juga perlu memastikan bahwa reformasi menghasilkan perbaikan nyata, bukan hanya perubahan aturan. Konsistensi penegakan hukum, keterbukaan data, dan kualitas perdagangan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan investor.

Dengan demikian, reformasi pasar modal Indonesia akan terus berjalan di tengah proses evaluasi MSCI. Perkembangan berikutnya bergantung pada pelaksanaan pembenahan dan hasil penilaian MSCI yang dijadwalkan paling lambat Juni 2027.

(Redaksi)

Show More
Back to top button