
IDENESIA.CO – Presiden Prabowo Subianto ingin mengubah cara pemerintah mengelola konsesi sumber daya alam. Ia meminta jajarannya memastikan setiap pemegang konsesi memiliki kemampuan menjalankan usaha, sekaligus menindak izin yang terbengkalai tanpa aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.
Instruksi itu menempatkan produktivitas sebagai salah satu tolok ukur penting dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Pemerintah tidak ingin konsesi hanya menjadi hak administratif yang dikuasai pengusaha tanpa menghasilkan kegiatan ekonomi.
Prabowo menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti konsesi yang tidak menunjukkan perkembangan nyata.
“Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” tegas Prabowo.
Prabowo ingin seleksi penerima konsesi diperketat
Prabowo menilai pemerintah perlu memeriksa kemampuan calon penerima konsesi sebelum memberikan hak pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, pengusaha yang tidak memahami operasi pertambangan berisiko gagal mengembangkan konsesi yang mereka peroleh.
Ia menyoroti konsesi yang bertahun-tahun tidak menghasilkan kegiatan usaha. Kondisi tersebut, menurut Prabowo, menunjukkan bahwa pemberian izin perlu diikuti pengawasan yang lebih serius.
“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menilai sebagian pengusaha berpotensi memanfaatkan konsesi untuk kepentingan spekulasi. Mereka memperoleh hak pengelolaan, tetapi tidak segera menjalankan kegiatan operasional sesuai tujuan pemberian izin.
Praktik tersebut berisiko merugikan negara. Potensi sumber daya alam tetap tidak termanfaatkan, sedangkan masyarakat belum memperoleh manfaat ekonomi yang semestinya dapat muncul dari kegiatan usaha produktif.
Dua tahun tanpa aktivitas menjadi batas penertiban
Prabowo meminta Menteri ESDM mengevaluasi konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan terhadap izin yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Namun, pelaksanaan instruksi itu membutuhkan pemeriksaan terhadap kondisi setiap konsesi. Pemerintah perlu mengidentifikasi aktivitas yang sudah berjalan, kendala pengembangan, serta kewajiban yang harus dipenuhi pemegang izin.
Kementerian ESDM sebelumnya juga menyampaikan langkah evaluasi terhadap izin usaha pertambangan yang bermasalah. Pada April 2026, kementerian tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memperketat penertiban aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kegiatan di kawasan hutan yang tidak semestinya. (Kementerian ESDM, 17 April 2026).
Dengan pengawasan tersebut, pemerintah diharapkan dapat membedakan konsesi yang benar-benar terbengkalai dari proyek yang masih menjalani tahapan pengembangan. Pembedaan ini penting agar penertiban berjalan berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Blok Masela menjadi contoh panjangnya pengembangan proyek
Prabowo turut menyinggung pengembangan proyek gas Abadi di Blok Masela, wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku. Ia menggambarkan proyek tersebut sebagai contoh panjangnya perjalanan pengembangan sumber daya alam Indonesia.
Presiden mengaku telah menemui tokoh-tokoh perusahaan Jepang untuk meminta kepastian mengenai kelanjutan proyek. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan apakah Inpex masih berminat melanjutkan pengembangan atau pemerintah perlu mempertimbangkan langkah lain.
Prabowo menekankan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kelanjutan pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai pemerintah harus mengambil langkah apabila pemegang konsesi tidak lagi memiliki komitmen untuk mengembangkan proyek.
Perkembangan Blok Masela juga menunjukkan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahapan baru. Pada 16 Juli 2026, pemerintah menggelar peletakan batu pertama proyek LNG Abadi Masela setelah perjalanan pengembangan yang panjang. Karena itu, penyebutan 28 tahun dalam pernyataan Prabowo merujuk pada lamanya perjalanan proyek, bukan berarti kegiatan pembangunan sama sekali belum dimulai hingga Oktober 2026.
Pemerintah dituntut mengubah izin menjadi kegiatan nyata
Penertiban konsesi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan manfaat ekonomi sumber daya alam. Pemberian izin saja tidak cukup apabila pemegangnya tidak memiliki kemampuan, modal, atau komitmen untuk menjalankan kegiatan usaha.
Prabowo ingin pemerintah lebih cermat sejak tahap pemberian konsesi. Setelah izin terbit, pengawasan juga perlu memastikan pemegangnya memenuhi kewajiban dan menjalankan kegiatan sesuai rencana.
Keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada konsistensi evaluasi dan penegakan aturan. Pemerintah perlu menggunakan kriteria yang jelas, memeriksa bukti aktivitas, serta memberikan keputusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya mencegah penguasaan konsesi tanpa realisasi usaha. Sasaran akhirnya ialah memastikan sumber daya alam tidak berhenti sebagai potensi, tetapi dapat dikelola secara produktif untuk mendukung perekonomian dan kepentingan masyarakat.
(Redaksi)



