Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Rp 2 Miliar yang Pernah Diterima Dirut KAI

IDENESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU. Salah satu perhatian penyidik tertuju pada uang Rp 2 miliar yang pernah diterima Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, dari seseorang yang kini berstatus tersangka.

KPK memastikan Bobby telah menyerahkan kembali uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan hubungan antara pemberi dana dan perkara korupsi yang sedang disidik. Penyidik kemudian menyita uang itu untuk kepentingan penanganan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyerahan uang tersebut berkaitan dengan informasi yang baru diketahui Bobby mengenai status hukum pihak pemberi.

“Setelah mengetahui bahwa pemberi uang tersebut terseret sebagai tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU, saudara BR secara kooperatif menyerahkan kembali dana Rp 2 miliar itu kepada penyidik,” ujar Budi kepada di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Uang Rp 2 Miliar Diduga Berasal dari Tersangka

KPK mengungkapkan, uang yang pernah diterima Bobby memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU. Namun, penyidik belum memerinci identitas pemberi maupun hubungan transaksi tersebut dengan proyek yang sedang diselidiki.

Budi menegaskan, KPK menduga dana yang diserahkan Bobby berasal dari pihak yang terjerat dalam perkara tersebut. Karena itu, penyidik mengambil langkah penyitaan untuk mengamankan uang sebagai bagian dari proses hukum.

“Penelusuran awal menunjukkan bahwa uang yang dikembalikan saudara BR diduga bersumber dari salah satu tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.

Di sisi lain, KPK menjelaskan bahwa Bobby sebelumnya tidak mengetahui dugaan keterkaitan uang tersebut dengan perkara korupsi. Bobby baru mengambil langkah pengembalian setelah mengetahui perkembangan status hukum pemberi dana.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan KPK mengenai asal-usul uang yang kini masuk dalam penguasaan penyidik. Meski demikian, pengembalian uang tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana korupsi.

KPK Luruskan Waktu Penyitaan Sejak Agustus 2025

Selain mengungkap sumber dana, KPK juga memberikan penjelasan mengenai waktu penyitaan. Penyidik ternyata telah mengamankan uang Rp 2 miliar tersebut sejak Agustus 2025.

Informasi ini penting untuk meluruskan anggapan bahwa penyitaan baru berlangsung menjelang pengungkapan perkara pada November 2026. KPK memastikan tindakan tersebut sudah masuk dalam rangkaian penyidikan sejak tahun sebelumnya.

Budi meminta publik memahami bahwa penyitaan uang dari Bobby bukan tindakan yang baru dilakukan dalam beberapa hari terakhir.

“Kami perlu menegaskan bahwa penyidik sudah menyita uang tersebut sejak Agustus 2025. Jadi, penyitaan itu bukan kegiatan baru yang berlangsung belakangan ini,” jelas Budi.

KPK juga menyebut Bobby menerima uang tersebut sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI. Namun, penyidik belum mengungkap secara terperinci waktu penerimaan, tujuan pemberian, maupun konteks transaksi tersebut.

Keterkaitan Bobby dengan Perkara Masih Didalami

Dalam perkembangan perkara digitalisasi SPBU, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas dua mantan pejabat salah satu BUMN dan seorang pihak swasta.

Ketiganya telah menjalani penahanan sejak awal Agustus 2026. Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU.

Sementara itu, KPK belum menjelaskan secara terperinci posisi Bobby dalam konstruksi perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum memaparkan apakah penerimaan uang Rp 2 miliar memiliki hubungan langsung dengan tindakan para tersangka.

Selain asal dana, penyidik masih perlu mendalami tujuan pemberian dan hubungan transaksi dengan proyek yang menjadi objek penyidikan. Hasil pemeriksaan tersebut akan membantu KPK menyusun keterkaitan antara aliran uang dan dugaan tindak pidana.

Dengan demikian, penyitaan uang Rp 2 miliar menjadi salah satu aspek yang masih memerlukan pendalaman. KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan Bobby dalam perkara korupsi digitalisasi SPBU.

(Redaksi)

Show More
Back to top button