
IDENESIA.CO – Hasil audit internal mendorong Pemkot Samarinda menghentikan sewa kendaraan dinas setelah Inspektorat menemukan ketidaksesuaian dalam kontrak. Pemerintah kini mempercepat evaluasi untuk menelusuri potensi pelanggaran.
Inspektorat Ungkap Ketidaksesuaian Kontrak
Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam kontrak sewa kendaraan dinas.
Tim pemeriksa membandingkan spesifikasi kendaraan, nilai sewa, dan penggunaan di lapangan. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan yang perlu ditindaklanjuti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal APIP, kami menemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan harga sewa serta realisasinya,” ujar Andi Harun.
Pemkot Samarinda Hentikan Sewa Kendaraan Dinas
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Samarinda langsung menghentikan kontrak dengan penyedia jasa. Pemerintah mengambil langkah ini untuk mencegah persoalan meluas.
Selain itu, keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola pengadaan tetap sesuai aturan.
Kendaraan Ditarik dari Operasional
Pemkot Samarinda segera menarik kendaraan dari operasional setelah kontrak dihentikan. Tim kemudian mengembalikan kendaraan tersebut kepada penyedia jasa.
Proses pengembalian dilakukan melalui administrasi resmi agar tetap tertib dan transparan.
Dengan langkah ini, Pemkot memastikan tidak ada lagi penggunaan kendaraan yang bermasalah.
Audit Lanjutan Telusuri Dugaan Pelanggaran
Pemkot Samarinda tidak berhenti pada penghentian kontrak. Pemerintah langsung melanjutkan audit internal untuk menelusuri potensi pelanggaran.
Inspektorat kini memeriksa seluruh tahapan pengadaan. Tim juga memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
“Kami akui ada ketidakcermatan dari kedua belah pihak. Karena itu, pemerintah juga bertanggung jawab,” tegas Andi Harun.
Wali Kota Instruksikan Evaluasi Menyeluruh
Andi Harun menginstruksikan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak dan tata kelola kendaraan dinas.
Ia meminta seluruh rekomendasi Inspektorat segera berjalan. Selain itu, ia juga mendorong penyelesaian dengan penyedia melalui musyawarah.
Pemkot menargetkan laporan hasil evaluasi selesai dalam waktu 14 hari kerja.
Pemkot Hitung Potensi Pengembalian Anggaran
Potensi pengembalian anggaran dari kontrak mulai Pemkot Samarinda hitung. Tim keuangan menelusuri seluruh komponen biaya secara rinci.
Langkah ini bertujuan menjaga akuntabilitas dan memastikan tidak ada kerugian daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Harun.
Transparansi Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Menurut Andi Harun, pemerintah sengaja membuka persoalan ini sejak awal agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
Ia menilai transparansi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Lebih baik kita terbuka. Jika ada kesalahan, kita perbaiki,” ucapnya.
Pemkot Perkuat Sistem Pengadaan
Ke depan, Pemkot Samarinda akan memperbaiki sistem pengadaan dan memperketat pengawasan internal.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
(Redaksi)





