Daerah

Kerja Sama Sampah Samarinda-Kukar Rampung, PSEL Tinggal Tunggu Aturan Pusat

IDENESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus berjalan. Setelah menyepakati kerja sama pasokan sampah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), kini pemerintah hanya menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar memulai pembangunan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan kerja sama regional tersebut menjadi salah satu syarat penting agar fasilitas PSEL dapat beroperasi secara maksimal. Pasalnya, pembangkit itu membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah setiap hari sebagai bahan baku.

Menurut Andi Harun, kedua pemerintah daerah telah menandatangani kesepakatan kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan sampah regional.

“Intinya Samarinda sudah menjadi salah satu daerah di Indonesia yang akan ditempati pembangunan PSEL,” ujar Andi Harun.

Kerja Sama dengan Kukar Perkuat Kesiapan PSEL Samarinda

Andi Harun menjelaskan, kerja sama dengan Pemkab Kukar menjadi langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan sampah setelah fasilitas mulai beroperasi.

Karena itu, Pemkot Samarinda terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar agar kebutuhan bahan baku dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan pemerintah pusat sebelum memasuki proses konstruksi.

Menurutnya, pembahasan mengenai proyek PSEL telah berlangsung bersama tim percepatan pembangunan yang pemerintah pusat bentuk dalam pertemuan di Jakarta.

Verifikasi Lintas Kementerian Sudah Rampung

Andi Harun mengungkapkan proyek PSEL Samarinda telah melewati proses verifikasi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Tim tersebut melibatkan Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, hingga PLN.

Seluruh instansi telah memeriksa berbagai persyaratan, termasuk kesiapan lahan yang berada di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.

Pemerintah juga memastikan lokasi pembangunan memenuhi ketentuan teknis sehingga siap memasuki tahap berikutnya setelah regulasi terbit.

Pemkot Siapkan Infrastruktur Pendukung

Selain menjamin pasokan sampah, Pemkot Samarinda juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Sambutan.

Pemerintah mulai menyiapkan akses jalan menuju lokasi, membangun fasilitas penunjang, serta memastikan ketersediaan sumber air baku yang dibutuhkan selama operasional PSEL.

Andi Harun menjelaskan luas TPA Sambutan mencapai sekitar 13 hektare. Sementara itu, pembangunan fasilitas PSEL hanya membutuhkan lahan sekitar lima hektare.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai kawasan TPA masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern.

Meski seluruh persiapan terus berjalan, Pemkot Samarinda belum dapat memulai pembangunan fisik. Pemerintah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan proyek.

“Kita akan tunggu kebijakan lebih lanjut dan teknisnya dari pemerintah pusat,” tutup Andi Harun.

(Redaksi)

Show More
Back to top button