Jumat, 5 Juli 2024

Pariwara

Balap Liar Diduga Jadi Ajang Judi, Afif Rayhan Harun Sebut Pelaku Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 11 Mei 2022 12:18

Balap liar diduga jadi ajang judi, Legislator Samarinda Afif Rayhan Harun sebut pelaku bisa dijerat hukum. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Warga Samarinda mengeluhkan aktivitas balap liar yang kerap menghiasi malam hari di bulan suci Ramadan.

Keluhan warga itu disampaikan kepada Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif menilai, penertiban balap liar merupakan hal yang tidak mudah dilakukan.

Perlu koordinasi semua pihak untuk dapat menuntaskan masalah tersebut.

"Biar sudah berulang kali ditertibkan para pembalap liar ini pasti ada lagi," kata Afif, dikonfirmasi Senin (11/4/2022).

Afif menduga balap liar itu menjadi ajang perjudian.

Ia pun menyayangkan jika informasi tersebut benar, pasalnya aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara dan dapat masuk dalam kategori tindakan pidana.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat