Jumat, 22 November 2024

Pariwara

Balap Liar Diduga Jadi Ajang Judi, Afif Rayhan Harun Sebut Pelaku Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 11 Mei 2022 12:18

Balap liar diduga jadi ajang judi, Legislator Samarinda Afif Rayhan Harun sebut pelaku bisa dijerat hukum. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Warga Samarinda mengeluhkan aktivitas balap liar yang kerap menghiasi malam hari di bulan suci Ramadan.

Keluhan warga itu disampaikan kepada Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif menilai, penertiban balap liar merupakan hal yang tidak mudah dilakukan.

Perlu koordinasi semua pihak untuk dapat menuntaskan masalah tersebut.

"Biar sudah berulang kali ditertibkan para pembalap liar ini pasti ada lagi," kata Afif, dikonfirmasi Senin (11/4/2022).

Afif menduga balap liar itu menjadi ajang perjudian.

Ia pun menyayangkan jika informasi tersebut benar, pasalnya aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengendara dan dapat masuk dalam kategori tindakan pidana.

"Kalau benar juga ada judi di dalam balapan, ini bahaya pelaku bisa dijerat hukum sesuai undang-undang," tuturnya.

Untuk menindaklanjuti aduan warga, maka politisi Gerindra itu akan membahas lebih lanjut dengan pimpinan komisi.

"Saya konfirmasi terlebih dahulu ke pak Joha (Ketua Komisi I," ucapnya.

Diketahui, Polresta Samarinda yang mengamankan 47 kendaraan roda dua sejak beberapa hari terakhir. Aksi ini pun diduga dibarengi dengan praktik perjudian.

"Terkait adanya indikasi balap liar menjadi ajang judi kita masih melakukan penyelidikan," sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (9/4/2022).

Kendati belum mendapatkan adanya bukti perjudian di balik aksi balap liar, namun Ary Fadli menegaskan jajarannya tidak akan pandang bulu dan melakukan penindakan hukum bila hal tersebut berhasil ditemukan.

"Apabila kita temukan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas polisi berpangkat melati tiga emas itu. (pariwara)

Tag berita:
IDEhabitat