Minggu, 6 Oktober 2024

Baznas Kota Samarinda Akan Beri Bantuan Kepada 3.000 Guru dan Penyapu Jalanan

Selasa, 18 Oktober 2022 20:0

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. / Foto: Infosatu

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Sebanyak 3.000 guru akan diberikan bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Samarinda, bantuan tersebut berupa uang tunai dan sembako yang total nilai sebesar Rp 500 ribu.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Samarinda berencana akan memberikan bantuan kepada guru di Kota Samarinda.

Bantuan tersebut diutamakan menyasar guru – guru honorer, namun saat ini masih akan dirumuskan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti. Di tengah penyesuaian insentif guru yang masih terus berjalan hingga saat ini, bantuan langsung kepada para guru merupakan angin segar.

“Saya bersama Baznas juga tengah aktif mensosialisasikan pembayaran infak dan zakat profesi oleh masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda,” kata Puji saat wawancara, Selasa (18/10/2022).

“Saya sangat mendukung, bahkan berterima kasih dengan Baznas,” sambungnya.

Dirinya juga yakin, bahwa bantuan kepada ribuan guru itu dapat berlangsung setiap tahunnya jika Baznas Samarinda memiliki anggaran yang cukup.

“Tak sekedar para guru, bahkan penyapu jalan pun akan ikut mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu juga selaras dengan rencana pembaharuan Perda 3/2007 Samarinda tentang Pengelolaan Zakat.

Lanjut dia, secara teknis pemkot dan badan amil tersebut bisa menyalurkan bantuannya.

“Contohnya bantuan untuk penyapu jalan bisa disalurkan, dana baznas atau dana pemkot, macam-macam bentuk kerja sama, intinya semua dapat tersalurkan,” tutupnnya.

Selama ini terdapat kendala pada pengumpulan dan penyaluraan zakat, infak dan sedekah dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid yang ada di Kota Samarinda.

“Hanya ada 120 lebih UPZ resmi, dan sisanya tak memiliki kejelasan laporan penyaluran,” imbuhnya.

“Kalau infaq atau sedekah, terserah Baznas menyerahkan ke siapa, dengan adanya Perwali atau Perda nanti, koordinasi saja apa yang dibutuhkan pemkot,” Tutup Puji .(Advetorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat