Selain dampak sosial yang luas, pernikahan siri di Kota Samarinda juga berimbas pada aspek ekonomi dan hukum bagi perempuan dan anak.
SelengkapnyaDPRD Samarinda meminta seluruh sekolah yang ada di Kota Tepian untuk tidak memaksakan siswa atau wali murid membayar iuran perpisahan.
SelengkapnyaKonsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samarinda Tahun 2025 turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
SelengkapnyaPemkot Samarinda didorong untuk memperhatikan kesesuaian antara pembangunan infrastruktur dan dunia pendidikan.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menerapkan disiplin yang baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan budaya kerja sama yang baik antar OPD.
SelengkapnyaUpah tenaga pengajar menjadi salah satu hal penting yang menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
SelengkapnyaDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA).
SelengkapnyaMenurutnya, persoalan dalam pendidikan tidak bisa diselesaikan hanya dari pemerintah daerah, melainkan membutuhkan bantuan dari dunia usaha dan masyarakat sebagai penopang kualitas SDM.
Selengkapnya