Budaya

Desa Long Gelang Perjuangkan Hutan Adat, Puncak Nui Sae Disiapkan Jadi Ekowisata

IDENESIA.CO – Masyarakat Desa Long Gelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terus mendorong pengakuan Hutan Adat untuk menjaga kelestarian kawasan perbukitan. Pada saat yang sama, warga ingin mengembangkan Puncak Nui Sae sebagai destinasi ekowisata yang mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Melalui langkah ini, masyarakat berupaya menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan kegiatan ekonomi. Warga ingin mengelola lahan secara bijaksana agar perkebunan dan pariwisata dapat tumbuh tanpa merusak fungsi ekologis hutan.

Kepala Desa Long Gelang, Trysuyono, mengatakan Puncak Nui Sae menyimpan potensi wisata alam yang dapat memberikan manfaat bagi desa.

“Puncak Nui Sae bukan sekadar tempat menikmati pemandangan. Kawasan ini merupakan aset desa yang perlu dijaga bersama agar keindahan alamnya tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” kata Trysuyono.

Puncak Nui Sae menawarkan panorama perbukitan hijau dengan kabut pagi yang menyelimuti kawasan tersebut. Pepohonan yang tumbuh di sekitarnya menambah daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana alam.

Keindahan itu sekaligus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga tutupan hutan dan menata pemanfaatan lahan desa secara bijaksana.

Reboisasi Perkuat Upaya Pelestarian Hutan Long Gelang

Masyarakat Desa Long Gelang melakukan penghijauan dengan menanam kembali pohon di sejumlah kawasan perbukitan. Warga menanam pohon pinus dan tanaman lokal untuk menjaga tutupan vegetasi sekaligus mempertahankan keasrian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat turut merawat kawasan hutan dan menjaga potensi wisata desa. Warga tidak hanya mencari manfaat ekonomi dari kunjungan wisatawan, tetapi juga mengambil peran dalam melestarikan alam.

Trysuyono menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Puncak Nui Sae.

“Penanaman pohon bukan hanya untuk memperindah kawasan wisata, tetapi juga menjadi investasi lingkungan. Hutan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Upaya penghijauan tersebut sejalan dengan pendekatan program EnABLE (Enhancing Access to Benefits while Lowering Emissions). Program ini mendorong masyarakat memperoleh manfaat dari pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus mendukung upaya penurunan emisi.

Lembaga Adat Dorong Pengakuan Hutan Adat Desa Long Gelang

Selain melakukan penghijauan, masyarakat melalui Lembaga Adat Desa Long Gelang terus memperjuangkan pengakuan hukum atas kawasan hutan sebagai Hutan Adat.

Sekretaris Lembaga Adat Desa Long Gelang, Rafi, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada warga menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai batas wilayah dan fungsi pemanfaatan lahan.

Rafi mengajak masyarakat mengenali kawasan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi serta wilayah yang perlu mereka lindungi karena memiliki fungsi ekologis.

Menurutnya, kawasan hulu dan perbukitan berperan penting dalam menjaga tata air dan mencegah erosi. Sementara itu, masyarakat dapat mengelola lahan yang sesuai untuk kegiatan ekonomi secara produktif dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

“Yang kami dorong adalah bagaimana masyarakat memahami batas pemanfaatan lahan. Wilayah yang sesuai untuk kegiatan ekonomi dapat dikelola secara produktif, sedangkan kawasan hulu dan perbukitan perlu dijaga karena memiliki fungsi penting bagi lingkungan,” kata Rafi.

Masyarakat tidak ingin mempertentangkan pelestarian hutan dengan perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga. Sebaliknya, mereka ingin menata pemanfaatan lahan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kawasan penting.

Lembaga Adat juga mendorong edukasi hingga tingkat keluarga. Melalui pemahaman mengenai fungsi setiap kawasan, warga diharapkan mampu mencegah pembukaan lahan yang berpotensi merusak lingkungan.

Ekowisata Puncak Nui Sae Buka Peluang Ekonomi Warga

Masyarakat berharap pengakuan Hutan Adat dapat memperkuat perlindungan kawasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan di Desa Long Gelang.

Puncak Nui Sae memiliki peluang untuk berkembang sebagai destinasi ekowisata yang melibatkan warga setempat. Masyarakat dapat membuka berbagai usaha pendukung, mulai dari jasa pemandu wisata hingga penyediaan kebutuhan pengunjung dan pemasaran produk lokal.

Namun, warga perlu menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata dan kelestarian alam. Pengelola wisata dapat menata jalur kunjungan, mengatur pengelolaan sampah, serta menjaga vegetasi agar peningkatan jumlah pengunjung tidak merusak kawasan hutan.

Rafi menegaskan bahwa masyarakat perlu mengutamakan kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan. Kami ingin kawasan ini tetap lestari, tetapi pada saat yang sama juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ucapnya.

Bagi masyarakat Desa Long Gelang, perjuangan pengakuan Hutan Adat bukan sekadar upaya menjaga kawasan hutan. Mereka juga ingin mempertahankan sumber daya alam, menghormati nilai-nilai adat, dan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Masyarakat masih membutuhkan proses dan dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan pengakuan Hutan Adat tersebut. Dengan tata kelola yang tepat, warga dapat mengembangkan ekowisata Puncak Nui Sae sekaligus menjaga kelestarian hutan bagi generasi mendatang.

(Redaksi)

Show More
Back to top button