Ia menyebut kenaikan gaji tenaga perawat dan dan petugas kebersihan memang sudah lama dinantikan.
Sebab, ia menilai masing-masing pekerjaan memiliki risiko tersendiri, meskipun pekerja sudah mendapatkan jaminan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Tapi untuk BPJS ketenagakerjaan dari semua pegawai hanya 4.874 yang ditanggung,” pungkas Puji.
Puji mengatakan, persoalan kenaikan gaji dari petugas kebersihan dan perawat memang tak jarang menjadi pembahasan di internal Komisi IV DPRD Samarinda.
Akan hal tersebut, pihaknya mendorong Pemkot Samarinda dapat merealisasikan hal tersebut dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Mudah-mudahan kalau pak walikota punya impian di tahun 2023-2024, ekonomi kita bagus, PAD kita bagus dan transfernya juga bagus, kenaikkan bisa saja terwujud,” ujarnya. (Advertorial)