Budaya

DIY Targetkan Malioboro Full Pedestrian Akhir 2026, Portal Mulai Dipasang di 13 Ruas Jalan

IDENESIA.CO – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempercepat persiapan penerapan Malioboro Full Pedestrian yang ditargetkan berlaku penuh pada akhir November 2026. Salah satu langkah yang kini dijalankan ialah memasang portal di sejumlah jalan sirip sebagai pengatur akses kendaraan menuju koridor utama Malioboro.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan pemasangan portal menjadi bagian penting dalam penataan kawasan. Pemerintah ingin memastikan kendaraan bermotor tidak lagi bebas memasuki kawasan utama ketika aturan pedestrian mulai berlaku.

“Pemasangan portal di jalan-jalan sirip Malioboro sebagai pengganti pagar pengaman yang telah rusak sudah mulai dipasang sejak Juni 2026. Ada 13 ruas jalan yang akan dipasang,” kata Chrestina dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Pemda DIY Pasang 20 Portal di Akses Malioboro

Dinas Perhubungan DIY mengalokasikan anggaran sekitar Rp230 juta untuk pengadaan dan pemasangan portal tersebut.

Petugas akan memasang 20 portal di 13 ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan Malioboro. Lokasi itu meliputi Jalan Abu Bakar Ali, Sosrowijayan, Perwakilan, Sosrokusuman, Dagen, Pajeksan, Suryatmajan, Ketandan Kulon, Beskalan, Remujung, Pabringan, Reksobayan Selatan, dan Sosromenduran.

Chrestina menjelaskan setiap portal akan mengatur akses kendaraan menuju koridor utama Malioboro. Dengan cara itu, pemerintah berharap arus kendaraan menjadi lebih tertib ketika kawasan memasuki jam khusus pejalan kaki.

Sistem Buka-Tutup Atur Arus Kendaraan

Chrestina menegaskan pemerintah tidak akan menutup akses secara permanen. Dinas Perhubungan akan menerapkan sistem buka-tutup sesuai jadwal operasional.

“Sistem yang diterapkan bukan pembatasan permanen, melainkan menggunakan sistem manajemen akses atau buka-tutup terjadwal,” ujarnya.

Pemerintah tetap memberikan akses bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan layanan publik lainnya. Petugas juga mengatur waktu khusus bagi pelaku usaha untuk melakukan bongkar muat barang.

Pelaku usaha dapat mengirim atau mengambil barang pada malam hingga dini hari. Pemerintah juga membuka akses sebelum pukul 09.00 WIB agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.

Dorong Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Pemda DIY menilai kebijakan Malioboro Full Pedestrian akan menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi pejalan kaki.

Selain mengurangi kepadatan kendaraan, pemerintah juga ingin menekan emisi di kawasan wisata tersebut. Kebijakan ini sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi ramah lingkungan, termasuk becak listrik.

Menurut Chrestina, pengaturan akses kendaraan akan membuat suasana Malioboro lebih tertib sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman wisata.

Pemerintah Optimistis Wisata dan Ekonomi Tetap Tumbuh

Pemda DIY menyadari sebagian pelaku usaha masih menyampaikan kekhawatiran terkait pembatasan akses kendaraan.

Namun, Chrestina meyakini penataan kawasan justru akan memberi dampak positif bagi aktivitas ekonomi. Wisatawan bakal menghabiskan waktu lebih lama di kawasan Malioboro sehingga peluang belanja ikut meningkat.

Ia menambahkan Malioboro bukan sekadar jalan utama di Yogyakarta. Kawasan tersebut juga menjadi bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta yang memiliki nilai budaya dan sejarah.

Karena itu, setiap kebijakan penataan selalu mengedepankan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, yakni menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian budaya, dan kualitas lingkungan.

“Low Emission Zone adalah ikhtiar untuk memastikan bahwa kemajuan transportasi tidak mengorbankan budaya, pertumbuhan ekonomi tidak mengurangi kualitas lingkungan, dan modernisasi tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai luhur Yogyakarta,” tutup Chrestina.

(Redaksi)

Show More
Back to top button