Budaya

DPRD dan Pemkot Samarinda Perkuat Festival Budaya Lewat Raperda

IDENESIA.CO – Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda mulai memperkuat dasar hukum festival budaya daerah. Keduanya membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pembahasan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (13/5/2026).

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai regulasi penting untuk menjaga keberlanjutan festival di Samarinda.

Festival di Samarinda Punya Dasar Hukum Tetap

Andi Harun menyebut sejumlah festival budaya selama ini hanya berlandaskan keputusan wali kota atau peraturan wali kota. Kondisi itu membuat agenda budaya rentan berubah ketika terjadi pergantian pemimpin daerah.

Festival Budaya Pampang, pesta panen raya, Festival Mahakam, dan Festival Kampung Tok Tupak masuk dalam daftar agenda yang akan harus kuat posisinya lewat perda.

“Kalau keputusan wali kota itu bisa berubah kapan saja. Tapi jauh lebih kuat kalau diatur dalam perda,” ujarnya.

Ia menegaskan Perda memiliki kekuatan hukum lebih tinggi daripada keputusan kepala daerah.

Andi Harun Ingin Festival Budaya Tetap Berjalan

Menurut Andi Harun, pemerintah daerah wajib menjalankan program yang sudah masuk dalam Perda.

Karena itu, ia ingin seluruh agenda budaya memiliki payung hukum tetap.

“Kalau sudah menjadi perda, maka siapa pun kepala daerahnya wajib melaksanakan,” katanya.

Ia juga menilai Perda akan mempermudah pemerintah daerah saat mengalokasikan anggaran kegiatan budaya.

Festival Budaya Pampang Layak Masuk Perda

Andi Harun menilai Festival yang berjalan di Pampang layak mendapat penguatan regulasi. Ia mengingatkan Kelurahan Pampang sudah berstatus Kelurahan Budaya melalui Perda.

Karena itu, pemerintah kota ingin memperkuat festival budaya dan pesta panen raya di kawasan tersebut.

“Secara hukum maupun sosiologis, sangat beralasan jika festival budaya dan panen raya diangkat menjadi berbasis perda,” ujarnya.

Pemkot Samarinda Ingin Jaga Identitas Budaya Daerah

Andi Harun menegaskan festival ini bukan sekadar agenda tahunan. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian penting dari identitas daerah.

Ia juga meminta DPRD dan tim pemerintah daerah menyusun payung hukum yang mampu menjaga seluruh kalender budaya Samarinda.

“Festival-festival ini sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi kalender event reguler,” katanya.

Ia berharap regulasi baru dapat menjaga keberlanjutan budaya daerah di tengah perkembangan Kota Samarinda yang semakin pesat.

(Redaksi)

Show More
Back to top button