“Pendidikan di Cina mampu mencetak generasi yang disiplin dan berdaya saing tinggi. Jika UN diterapkan kembali, kita perlu memastikan bahwa sistem ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan sekadar menjadi formalitas,” tambahnya.
Ia juga berharap agar pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik dan akademisi, dalam menyusun konsep UN yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
“Kita tidak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Jika UN akan diterapkan kembali, maka konsep dan pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang agar tidak mengulang kesalahan di masa lalu,” pungkasnya.
Dengan demikian, sebelum UN diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan harus dilakukan agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
(Adv)