"Jika distribusi bisa dilakukan secara lebih transparan melalui sistem digital, maka potensi penyalahgunaan akan berkurang drastis," tambahnya.
DPRD Samarinda juga meminta agar pemerintah daerah memberlakukan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi LPG 3 kg, baik itu agen, pengecer, maupun oknum lain yang bermain dalam rantai distribusi.
"Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, kami berharap distribusi LPG bersubsidi di Samarinda bisa lebih merata dan adil," pungkas Vananzda.
(Adv)