Minggu, 7 Juli 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Kritik Kebijakan Pertamina soal Jual Pertalite Saat Malam Hari

Sabtu, 29 Oktober 2022 16:58

WAWANCARA - Angkasa Jaya Djoerani. Foto: IST

IDENESIA.CO, SAMARINDA  – Ditindaklanjuti dari keluhan masyarakat tentang kemacetan di Jalan Gatot Subroto atau setiap titik Pertamina di Samarinda, Pertamina akhirnya mengeluarkan kebijakan yaitu memberlakukan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite pada malam hari.

Hal ini disoroti oleh DPRD Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mempertanyakan keefektifan kebijakan tersebut.

Ia mengatakan kasihan kepada masyarakat yang harus bekerja di pagi hari.

“Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari,” kata Angkasa, Sabtu (29/10/2022).

Sebagaimana yang diketahui, enam SPBU yang memberlakukan penjualan pertalite di malam hari itu berada di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa dan Diponegoro.

Lanjut dijelaskannya, selain aturan waktu pasalnya pembelian pertalite juga dibatasi terkait jumlahnya. Yakni para pelanggan maksimal hanya dibolehkan membeli sebanyak Rp 300 ribu.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat