Jumat, 22 November 2024

Dua Kali Dimediasi dengan Disnaker, Sri Puji Astuti: jika Dilanjut ke PHI akan Berdampak pada Kerugian Karyawan

Senin, 26 Juni 2023 22:15

DIWAWANCARAI - Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

IDENESIA.CO -  Sebelum sampai dilaporkan ke DPRD Samarinda, permasalahan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda pasalnya telah diketahui oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda.

Permalahan ini mulai dari sisa gaji yang belum terbayar pada 2022 kemarin. Gaji yang tidak sesuai UMR.

Tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan secara penuh, bahkan sebagian lainnya tidak mendapatkan THR.

Pemotongan gaji secara sepihak yang dilakukan manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan berhenti.

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan itu telah dua kali dimediasi oleh Disnaker Samarinda. Namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian oleh manajemen RSHD Samarinda.

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari pemanggilan, mediasi, anjuran namun masih belum diselesaikan,” ungkap Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro.

Lanjutnya, mediasi bahkan telah dilakukan sejak April 2023 dan ditindaklanjuti dengan surat anjuran pada Mei 2023.

Tanggapan dari karyawan telah menerima anjuran, namun pihak manajemen perusahaan menerima dengan pertimbangan.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat