"Kami bertanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan program ini agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat," ujar Reda pada pengarahan yang dilaksanakan pada Jumat (31/1/2025).
Dalam rangka mendukung pengawasan ini, koordinasi antara berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga desa, terus diperkuat.
Hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keberlangsungan program. Kejaksaan juga berencana memperkuat penyuluhan hukum kepada masyarakat agar pemahaman mengenai tujuan dan manfaat program MBG semakin meluas.
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program ini terus dilakukan. Salah satu insiden yang perlu dicermati adalah adanya laporan gangguan kesehatan yang dialami oleh beberapa siswa di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Reda Manthovani menekankan bahwa aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani masalah tersebut dan memastikan keberlanjutan program dengan aman.
Dalam upaya transparansi dan pengawasan yang lebih baik, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana yang digunakan tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang ketat, koordinasi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi untuk transparansi, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan generasi penerus bangsa.
(Redaksi)