IDENESIA.CO, SAMARINDA – Pada Rabu (21/09/2022) kemarin, Masa kerja empat tim panitia khusus (pansus) resmi masa kerjanya diperpanjang DPRD Samarinda.
Masa kerja tersebut di tetapkan melalui sidang paripurna.
Diantaranya yakni pansus yang sedang mengkaji retribusi perizinan hotel melati, guest house, kos-kosan dan rumah kontrakan.
Dipastikan Sugiono jika kerja pansus yang mendapat perpanjangan waktu kerja itu bertujuan untuk membawa pembangunan Samarinda ke arah yang lebih baik lagi.
“Juga tidak lain untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Samarinda, salah satunya melalui retribusi bangunan guest house, kos-kosan dan hotel melati yang sedang dikaji pansus I,” kata Sugiono Senin (26/9/2022).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Samarinda ini menegaskan, masih banyak potensi yang perlu digali oleh Pemkot Samarinda. Seperti yang sedang diteliti Pansus I.