Selain penyalahgunaan bansos, ada juga berbagai kecurangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan Pemilu yang diungkap oleh film Dirty Vote ini. Di antaranya adalah penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, ketidaknetralan Presiden dan sejumlah menteri, hingga berbagai pelanggaran aturan Pemilu yang tidak ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Tak berhenti sampai disitu, dibongkar juga bukti-bukti sejumlah partai politik yang tidak memenuhi syarat verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun “diloloskan” dengan berbagai permainan gelap dari sejumlah oknum.
Menuju akhir film, dokumenter yang berisi kliping sejumlah artikel dan video berita ini menjelaskan rentetan peristiwa menjelang putusan MK terkait batas usia dan persyaratan pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu. Hal inilah yang dinilai menjadi karpet merah untuk Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Bivitri juga mengungkapkan bahwa seluruh rencana kecurangan Pemilu ini tidak dibuat dalam semalam oleh satu orang. Sebagian besar rencana kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk mengakali Pemilu ini, kata dia, sebenarnya disusun bersama dengan pihak-pihak lain. Mereka adalah kekuatan yang selama 10 tahun terakhir berkuasa bersama.
“Sebenarnya ini bukan rencana atau desain yang hebat-hebat amat. Skenario seperti ini dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya di banyak negara dan sepanjang sejarah. Karena itu, untuk menyusun dan menjalankan skenario kotor seperti ini, tak perlu kepintaran atau kecerdasan. Yang diperlukan cuma dua, yakni mental culas dan tahan malu,” ucap Bivitri.
(Redaksi)