IDENESIA.CO - Berikut daftar 10 negara terkaya di duniam dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Diketahui, PDB merupakan nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh sebuah negara pada periode tertentu yang dijadikan sebagai acuan untuk mengukur kekayaan suatu negara.
Jumlah PDB yang dibagi dengan total penduduk tetap di suatu negara akan menggambarkan seberapa kaya atau miskin masyarakat di negara tersebut. Akan tetapi, gambaran yang lebih tepat untuk menentukan kekayaan negara adalah ketika juga memperhitungkan tingkat inflasi dan biaya produk atau layanan lokal.
Dengan mempertimbangkan kedua faktor tersebut, angka paritas daya beli (PPP) bisa diperoleh. Meskipun belum menjadi statistik mutlak, angka itu bisa menjadi basis penentuan peringkat negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapitanya.
Daftar Negara Terkaya di Dunia
Dilansir dari Forbes India, berikut top 10 negara paling kaya di dunia berdasarkan PDB per kapitanya per 7 Desember 2023:
1. Luksemburg
Luksemburg termasuk salah satu negara di Benua Eropa yang tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19. Negara kecil dengan populasi hanya 639 ribu itu dikenal menggunakan kekayaannya untuk menjamin standar hidup, layanan kesehatan, dan pendidikan yang layak bagi rakyat. PDB per kapita Luksemburg sebesar US$143.220 atau sekitar Rp2.215.183.740 (kurs Rp15.467).
2. Irlandia
Di posisi kedua, ada Irlandia yang memiliki PDB per kapita sebesar US$137.640 atau sekitar Rp2.128.877.880. Pendapatan Irlandia terus meningkat setelah berupaya keras mereformasi industri perbankannya imbas krisis keuangan pada 2008 silam. Negara dengan populasi 5,03 juta jiwa itu menerima pajak dari beberapa perusahaan multinasional, seperti Google, Apple, dan Microsoft yang berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap perekonomiannya.
3. Singapura
Di kawasan Asia Tenggara, ada Singapura yang menjadi salah satu pusat perdagangan dan bisnis terbesar di dunia. Negara yang hanya dihuni oleh 5,45 juta orang tersebut memiliki PDB per kapita sebesar US$133.110 atau sekitar Rp2.058.812.370.
4. Qatar
Selanjutnya, Qatar yang mempunyai nilai PDB per kapita sebesar US$114.210 atau sekitar Rp1.766.486.070, dengan jumlah penduduk 2,93 juta jiwa. Angka tersebut sebagian besar berasal dari cadangan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi (migas).
5. Makau
Makau menduduki peringkat ke-5 sebagai negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapitanya. Wilayah administrasi khusus di bawah Tiongkok itu meraup kekayaannya terutama berasal dari lebih dari 40 kasino. Dengan populasi 695.168 jiwa saja, Makau mencatatkan PDB per kapita sebesar US$98.160 atau sekitar Rp1.518.240.720.
6. Swiss
Salah satu pusat wisata dataran tinggi, Swiss juga memiliki kondisi perekonomian yang baik. Negara yang dihuni oleh sekitar 8,7 juta orang itu meraih PDB per kapita sebesar US$89.540 atau Rp1.384.915.180. Selain dari sektor pariwisata, Swiss juga meraup keuntungan dari ekspor logam mulia dan peralatan teknologi.
7. Uni Emirat Arab (UEA)
Seperti Qatar, UEA meraih banyak keuntungan dari sumber daya alamnya. Selain sektor hidrokarbon, negara itu juga mendapatkan penghasilan dari pariwisata, konstruksi, dan industri keuangan. Sebanyak 9,99 juta populasi di Qatar, tetapi hanya 20 persen yang benar-benar penduduk asli. Besaran PDB per kapitanya US$88.960 atau Rp1.375.944.320.
8. San Marino
San Marino merupakan republik tertua sekaligus terkecil kelima di Eropa. Walaupun hanya dihuni oleh 33.900 orang, tarif pajak penghasilannya sangat kecil, sehingga menjadi sumber kekayaan warga negaranya. Adapun PDB per kapita San Marino sebesar US$84.140 atau sekitar Rp1.301.393.380.
9. Norwegia
Norwegia masih menjadi pemasok minyak bumi terbesar di kawasan Eropa Barat. Negara dengan populasi sebesar 5,41 juta orang tersebut memiliki PDB per kapita US$82.240 atau sekitar Rp1.272.006.080.
10. Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah salah satu negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapitanya. Negara dengan populasi 332 juta orang itu memiliki PDB per kapita sebesar US$80.410 atau sekitar Rp1.243.701.470.
(Redaksi)