Selain tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 6 orang saksi atau korban, serta manajemen dari perusahaan Z yang sebelumnya menjadi tempat AA bekerja.
“Saat beraksi tersangka hanya menggunakan satu jenis rekening. Akumulasi kerugian korban total sekira Rp 2,2 miliar. Tersangka juga mengaku, uang hasil penipuan itu digunakannya untuk kepentingan pribadi dan usahanya,” jelasnya.
Meski sudah menahan AA, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka.
“Siapa tahu, selain AA ini ada potensi tersangka baru atau ada pihak yang membantu aktivitasnya,” pungkasnya.
(Redaksi)