IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kaimantan Selatan (Kalsel pada (6/10./2024) malam yang berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kalselyang diduga kuat berkaitan dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Diketahui, bahwa 6 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka ini terdiri dari pihak rekanan swasta dan para penyelenggara negara.
"Pihak swastanya ada dua orang dan penyelenggara negaranya empat orang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Selasa (8/10/2024).
Lanjut dijelaskannya, kalau 6 orang yang diamankan dari OTT itu secara berkala diberangkatkan ke Jakarta menuju Gedung Merah Putih. Pada hari pertama pengungkapan, diketahui ada dua orang yang langsung diamankan dan diberangkatkan. Sedangkan empat sisanya menyusul pada Senin (7/8/2024) kemarin.
"Nantinya akan dilakukan proses pemeriksaan," ujar Tessa.