Almarhum dikebumikan di Samarinda, dengan alamat duka di Jalan Biola, Samarinda.
Berbagai catatan prestasi pernah ia torehkan, termasuk juga menjadi bagian penting klub kebanggaan kota Samarinda, kala itu masih bernama Pusamania Borneo Football Club (PBFC).
Almarhum sempat tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda pada 2014 senilai Rp 65 miliar.
Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Atas perbuatanya Aidil Fitri juga divonis hukuman 1 tahun penjara dan sudah dijalaninya.
(Redaksi)